Ya Ahbabal Kirom,
Fitnah yg paling besar di akhir zaman, bagi pria adalah harta, tahta dan wanita.
“Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan mengintainya,” (HR. At Tirmidzi). Hadits Rasulullah tersebut mengisyaratkan kepada wanita agar jika keluar rumah harus punya adab. Karna banyak sekali fitnah yang akan mengancam para wanita.
Jumhur ulama,
memberikan ketentuan bagi para wanita agar memperhatikan adab-adabnya saat keluar rumah. Berikut 10 adab wanita saat keluar rumah yang disarikan dari kitab Nashihati lin-nisa karya Ummu Abdillah Al Wadi’iyyah.
1. Berhijab/Menutup Aurat.
Menutup aurat diwajibkan atas setiap wanita. Banyak hikmah dibalik perintah berhijab. Salah satunya yakni agar wanita tidak diganggu mengingat keindahan selalu bersemayam di setiap lekuk tubuh kaum hawa.
2. Tidak Memakai Parfum.
Wanita yang memakai parfum diibaratkan Rasulullah sebagai wanita penggoda. Keindahan wanita akan makin memikat pria dengan adanya aroma yang wangi semerbak. Karena itulah, wanita dilarang mengenakan parfum saat bepergian kecuali bersama suaminya atau muhrimnya.
3. Berjalan Pelan-Pelan.
Berjalan pelan juga termasuk dalam adab wanita saat keluar rumah. Wanita hendaknya pelan dalam berjalan agar suara alas kakinya tak terdengar. Allah berfirman, “Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An Nur: 31).
4. Tidak Mengumbar Suaranya/Berteriak.
Ummu Abdillah menuturkan, jika seorang wanita berjalan bersama saudarinya dan di dekatnya ada laki-laki, maka janganlah ia berbicara dengan saudarinya itu. Hal ini bukan diartikan bahwa suara wanita adalah aurat. Akan tetapi, terkadang suara wanita dapat menghantarkan fitnah kepada laki-laki yang mendengarnya.
5. Meminta Izin Saat Keluar Rumah.
Jika telah menikah, maka seorang wanita haruslah meminta izin suaminya sebagai adab yang baik saat keluar rumah. Pun bagi wanita yang belum menikah, izin dari wali hendaknya diperhatikan.
6. Ditemani Bersama Muhrimnya.
Jika wanita melakukan safar yang jauh, maka ia tidak diperbolehkan pergi kecuali bersama mahramnya. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda, “Tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya.” (HR. Al Bukhari).
7. Tidak Berdesakan.
Saat keluar rumah, wanita hendaknya menghindari situasi berdesakan dengan para pria. Termasuk dalam hal ini yakni ketika thawaf dan sa’i. Para wanita dinasihatkan untuk menghindari desakkan pria saat menunaikan dua ibadah tersebut. Jika untuk perkara ibadah saja dilarang, maka jelaslah hukum berdesakan di tempat umum atau alat transportasi.
8. Bersikap Malu.
Saat keluar rumah, kaum hawa diperintahkan untuk memiliki adab yang dihiasi dengan sikap malu. Dengan sifat malu, wanita akan membatasi dirinya dari melakukan hal yang tak berguna apalagi sia-sia.
9. Menundukkan Pandangannya.
Allah berfirman, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’.” (QS. An-Nur: 30).
Ayat ini pun berlaku bagi para wanita. Saat keluar rumah, hendaklah wanita menundukkan pandangannya agar selamat hatinya.
10. Tidak Bertabarruj
Saat di luar rumah, wanita hendaknya tidak melepaskan pakaiannya atau hijabnya hanya karena berniat tabarruj atau menampakkan perhiasannya, meski di hadapan sesama wanita sekalipun.
Hal ini sebagaimana hadits yang datang dari Aisyah bahwasanya Rasulullah bersabda, “Wanita manapun yang melepas pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah merobek penutup antara dia dan Allah.” (HR. Ahmad).
Wallahu'alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar