Laman

Selasa, 01 Februari 2011

KARAKTERISTIK KEPEMIMPINAN RASULULLAH SAW.


Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*


Ada dua tema yang biasa dikemukakan dalam memperingati mawlid ataupun mawlud Nabi Muhammad SAW, pertama: Wa maa Arsalnaaka illa Rahmatan lil ‘alamiin (Q.S. Al Anbiya : 7), artinya: “tidaklah Kami mengutusmu (hai Muhammad) melainkan untuk rahmat semesta alam”. Kedua: Laqad Kaana Lakum fii Rasuulillaahi uswatun hasanah (Q.S. Al Ahzab : 21), artinya: “Sesungguhnya pada rasul Allah ada panutan yang baik bagimu”. Tema yang pertama biasanya menerangkan tentang tujuan Rasulullah SAW. diutus ke muka bumi ini dan menunjukkan bahwa Risalah yang diemban oleh Rasulullah SAW. merupakan risalah yang mutlak kebenarannya karena berasal dan selalu dibimbing oleh Allah SWT. yang tidak hanya berlaku bagi kehidupan manusia, akan tetapi untuk seluruh alam termasuk binatang, tumbuhan dan makhluk-makhluk lain yang ada di alam dunia ini. Sedangkan tema yang kedua biasanya untuk menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW merupakan sample of the rule, merupakan contoh seharusnya hidup manusia.
Dalam tataran praktisnya jika kedua tema tersebut disatukan, maka kita akan mendapatkan bahwa sosok Rasulullah SAW. dan apa yang dilakukannya merupakan pengukuhan bahwa Rasulullah SAW. adalah seorang Insan Kamil, manusia paling sempurna. Hal ini dapat dibuktikan dari pengakuan-pengakuan para meneliti sejarah di dunia, seperti penyusun The Encyclopedia of Britanica menjelaskan tentang Rasulullah SAW. sebagai berikut, “Muhammad is the most successful of all Prophets and religious personalities”. The personality of Muhammad! It is most difficult to get into the truth of it. Only a glimpse of it I can catch. What a dramatic succession of picturesque scenes. There is Muhammad the Prophet, there is Muhammad the General; Muhammad the King; Muhammad the Warrior; Muhammad the Businessman; Muhammad the Preacher; Muhammad the Philosopher; Muhammad the Statesman; Muhammad the Orator; Muhammad the Reformer; Muhammad the Refuge of Orphans; Muhammad the Protector of Slaves; Muhammad the Emancipator of Woman; Muhammad the Law-Giver; Muhammad the Judge dan Muhammad the Saint.”
Diperkuat oleh pernyataan-pernyataan dari Muhammad Iqbal, Thomas Carley, Arnold Toynbee, Will Durant da Michael Hart yang menuliskan pujian yang sangat agung. Bahkan M. Hart meletakkan Nabi Muhammad Saw sebagai tokoh nomor satu di antara seratus tokoh yang paling berpengaruh di dunia. Will Durant menganggap Nabi Muhammad Saw sebagai pribadi yang lengkap, karena beliau adalah seorang sosiolog, psikolog, politisi, agamawan juga seorang pemimpin besar. Asghar Ali Enginger juga menegaskan bahwa Rasulullah SAW. merupakan sosok pemimpin yang sangat redah hati, tapi berhati luhur dan berotak luar biasa cerdas. Dan meminjam istilah Antonio Gramsci dan Ali Syari’ati beliau adalah sosok intelektual organic dan rausyan fikr yang ideal. Karena dalam perjalanan hidupnya, beliau berhasil menyatukan idealisme intelektual dan aktivisme sosial sebagai pemandu perjuangan dan visi gerakan langkahnya dalam menjalani kehidupan ini.
Sungguh sebuah apresiasi yang luar biasa, yang harus disyukuri dan diteladani oleh kita selaku ummatnya. Yang jadi pertanyaannya adalah bagaimana kita meneladani kesempurnaan Rasulullah SAW. tersebut ? ingin rasanya penulis paparkan satu persatu keistimewaan Rasulullah SAW. yang harus menjadi teladan kita semua, hanya saja dengan berbagai keterbatasan yang ada, pada tulisan ini penulis mencoba memfokuskan hanya pada pola atau karakteristik kepemimpinan Rasulullah SAW. saja, dengan harapan dapat dijadikan tauladan yang baik oleh para pemimpin sekarang dan juga oleh kita para calon pemimpin masa datang.

1. Rasulullah SAW. Pemimpin Aspiratif dan Partisipatif
Termaktub dalam sejarah, setelah Rasulullah SAW. hijrah ke Madinah dibentuklah Negara Islam Madinah, yang rakyatnya terdiri atas orang-orang Islam, orang-orang Arab yang bukan Islam dan orang-orang Yahudi yang tinggal di benteng-benteng. Tatkala Rasulullah SAW. menerima informasi bahwa tentara Makkah sudah siap untuk menyerbu Madinah guna membalas kekalahan mereka dalam Perang Badar, maka beliau sebagai Kepala Negara dan Panglima Perang mengumpulkan penduduk Madinah untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu Rasulullah SAW. mengeluarkan tawaran bagaimana kalau bertahan dalam kota saja. Sesudah itu beliau memberi kesempatan kepada penduduk Madinah untuk lobying antara satu dengan yang lain.
Hasilnya ialah pada umumnya penduduk Madinah tidak sependapat dengan gagasan Rasulullah SAW. Dengan Hamzah sebagai juru bicara dikemukakanlah alasan mengapa mereka tidak sependapat. Kota Madinah tidak terlindung seluruhnya untuk menghadapi serangan frontal. Memang ada benteng Yahudi dan jajaran pohon-pohon kurma sebagai benteng alam terhadap pasukan berkuda, akan tetapi ada pula bagian/lini yang terbuka. Akhirnya diputuskanlah bahwa pasukan Quraisy dari Makkah harus dihadang di luar kota dengan posisi bukit Uhud sebagai benteng alam yang melindungi pasukan Madinah dari belakang.
Tawaran Rasulullah SAW. untuk bertahan dalam kota bersifat memancing. Rakyat Madinah yang dilibatkan dalam proses musyawarah pengambilan keputusan itu merasa bahwa keputusan bertahan di luar kota itu adalah dari gagasan mereka sendiri. Walhasil timbullah partisipasi mereka dalam pelaksanaan dan pengamanan keputusan yang telah diputuskan itu. Itulah corak kepemimpinan yang partisipatif dari Rasulullah SAW.

2. Rasulullah SAW. Pemimpin Yang Bijaksana dan Memiliki Visi
Perjanjian Hudaibiyah yang diadakan di antara umat Islam Madinah dengan kaum Quraisy Mekah merupakan satu lagi bukti yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah pemimpin yang sangat bijaksana. Tak ada satupun yang menyangkalnya termasuk Sayyidina Umar sendiri bahwa perjanjian Hudaibiyah yang dianggap kontroversi itu telah memberikan ketegasan pada kaum Quraisy dalam semua bidang. Sebagai buktinya, setelah perjanjian Hudaibiyah, tiga pahlawan unggulan Quraisy yaitu Khalid bin Walid, Amr bin Ash, dan Osman bin Talba memeluk Islam, umat Islam bertambah sebanyak lebih dari lima kali lipat hanya dalam kurun dua tahun saja. Serta runtuhnya kekuasaan Mekkah tanpa pertumpahan darah dua tahun kemudian. Jelaslah sudah bahwa Nabi Muhammad SAW. membuktikan kebijaksanaannya dan memiliki visi dan misi yang jauh ke depan dalam dunia percaturuan politik tanah Arab.

3. Rasulullah SAW. Pemimpin Yang Adil dan Amanah
Nabi Muhammad SAW. meletakkan aqidah, syariat dan akhlak yang mulia sebagai asas kepemimpinannya. Beliau dan sahabatnya menetapkan aturan tertentu semasa perang seperti: tidak memerangi orang lemah, orang tua dan anak-anak serta wanita, tidak memusnahkan harta benda. Beliau juga mengaplikasikan sifat amanah dalam melaksanakan perintah Allah dan juga seluruh umat Islam dalam memimpin. Nabi Muhammad Saw bersifat adil terhadap harta rampasan perang, yaitu dengan membaginya secara rata pada tentara yang turut dalam peperangan dan tidak mengejar musuh yag sudah lari dari medan peperangan. Nabi Muhammad Saw adalah panglima tentara dan ahli strategi. Dengan ilmu dan pengalaman yang luas, beliau berhasil membawa kejayaan kepada tentara Islam.
Itulah sedikit gambaran mengenai karakteristik kepemimpinan Nabi Muhammad Rasulillah SAW. yang telah terbukti dan diakui dunia sebagai pemimpin yang mampu menciptakan pemerintahan yang bersih yang berwujud negara Islamy yang ideal. Hikmahnya, jika semua pemimpin kita memiliki karakteristik seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. tersebut, tidak mustahil negara Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafuur”, gemah ripah repeh rapih yang menjadi harapan dari kita semua, semoga. Wallahu A’lam.
*) Penulis adalah Sekretaris POKJALUH Kabupaten Cirebon

MENDING NIKAH RESMI BAE JEH !!

(Tanggapan terhadap tulisan Nikah Siri atau Nikah Sirih?)
Oleh : Saeful Malik, S.Ag., MBA
“Mending Nikah Resmi Bae Jeh !!!”, Mungkin kata itu yang akan saya kirim lewat SMS seandainya saya tahu nomor handphonenya Lamsijan. Membaca kegalauan hati Lamsijan yang mempunyai hasrat yang mulia untuk mempersunting siti Markonah yang pernah dimuat diharian tercinta ini beberapa edisi yang lalu, membuat terketuk hati untuk ikut nimbrung ngobrol walaupun hanya sekedar sharing memberikan gambaran kepada Lamsijan dengan harapan dapat meringankan ‘beban pikiran’nya. Kegalauan hati Lamsijan setelah membaca pesan singkat dari Dul Kempot yang menyarankannya untuk melakukan nikah siri cukup beralasan, karena pelaku nikah siri sekarang ini bisa dipidanakan alias bisa mendapat hukuman penjara dan atau denda uang yang tidak sedikit. Walaupun ada sedikit ketidaksetujuan dengan usul dari Dul Kempot tersebut yang memberikan kesan bahwa nikah siri itu sebagai satu-satunya alternatif dari kekurangmampuan Lamsijan dari sisi finansial.
Saat ini Pernikahan siri merupakan topik yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh sebagian besar masyarakat kita. Hampir disetiap pertemuan baik itu tahlilan, marhabanan, arisan atau ketika sekedar kumpul-kumpul dihalaman rumah, pernikahan siri menjadi topik yang jarang terlupakan, tentu saja dengan pro dan kontranya sesuai dengan kadar pengetahuan dan pemahaman masing-masing. Tidak terkecuali Lamsijan yang sampai menanyakan kepada Pak Guru mang Bukori yang memberitahu Lamsijan bahwa pelaku pernikahan siri itu bisa dibui 6 bulan dan di denda jutaan rupiah. Hal yang sangat ditakutkan tidak hanya oleh Lamsijan tetapi juga oleh kita semua.
Sebagaimana yang kita ketahui yang dimaksud dengan nikah siri yang sedang banyak dibicarakan saat ini adalah nikah siri yang cenderung bermakna administratif. Kata nikah siri sendiri berasal dari bahasa Arab al-Nikah al-Sirru artinya nikah yang dilakukan secara rahasia atau secara sembunyi-sembunyi. Yang pada tatanan praktisnya kata nikah siri menjadi idiom yang dimaknakan pernikahan yang tidak tercatat di Lembaga Pencatatan Pernikahan dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil yang akibatnya pengantin tidak memiliki akta nikah. Di dalam fiqh memang tidak dikenal istilah nikah siri, yang ada adalah nikah yang sah dan nikah yang batal atau tidak sah, tergantung dari terpenuhi atau tidaknya syarat dan rukun pernikahan. Jadi walaupun pernikahannya dilakukan –dengan saksi -- para kyai, jika terdaftar di KUA maka pernikahan tersebut bukanlah pernikahan siri, tapi sebaliknya jika ada pernikahan yang disaksikan oleh Pejabat tinggi negara sekalipun jika tidak tercatat atau tidak didaftarkan di KUA bisa dikategorikan nikah siri.
Lalu apa sih untung dan ruginya nikah siri ? kenapa orang banyak melakukan nikah siri ? Ketika bicara tentang untung ruginya nikah siri mungkin akan lebih terlihat jelas ketika menggunakan sudut pandang hukum positif atau tatanan aturan negara, sesuai dengan definisi tadi yang cenderung bersifat administratif. Secara administratif orang yang nikah siri tidak akan mendapatkan akta nikah. Jelas ketika seseorang yang berkeluarga tetapi tidak memiliki akta nikah berarti pernikahannya belum diakui oleh negara, kerugiannya akan dirasakan tidak hanya oleh orang yang bersangkutan akan tetapi juga keturunannya kelak. Bayangkan andai saja Lamsijan jadi nikah siri, dia tidak akan dapat memperpanjang KTP, karena syarat membuat KTP harus adanya surat nikah. Jika Lamsijan tidak mempunyai KTP, maka dia tidak dapat membuat SIM, PASPOR, Kartu Kredit dan lain semisalnya. Lamsijan juga tidak dapat membuat Akta Kelahiran anaknya, karena syaratnya harus ada surat nikah. Dan masih banyak lagi kerugian-kerugian lain yang akan dirasakannya. Sehingga jelas pengakuan pernikahan yang tercatat di KUA akan memberikan keuntungan yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku sendiri akan tetapi mungkin sampai “tujuh turunan”nya.
Lalu kenapa banyak orang melakukan nikah siri ? kenapa orang yang nota bene memiliki pengetahuan agama yang lebih banyak melakukan nikah siri ? banyak faktor yang menyebabkan orang melakukan hal demikian. Yang jelas kita mungkin tidak setuju atas usul dari Dul Kempot yang memberi kesan bahwa satu-satunya alasan nikah siri adalah karena biaya pencatatan nikah yang sangat mahal dan suudzonnya Lamsijan kepada para petugas atau para pemuka agama didaerahnya yang dianggap olehnya lebih memahami agama.
Memang benar ketika Lamsijan mempunyai keinginan untuk menikah ia bertanya ke sana ke sini agar tahu bagaimana dan apa saja yang harus disiapkan dan dilakukan olehnya. Akan tetapi ketika Lamsijan bertanya mengenai biaya pernikahan yang jawabannya ratusan ribu rupiah, harus dipertegas lagi. Apakah yang dipertanyakan oleh Lamsijan itu “biaya pernikahan” atau biaya pencatatan nikah ? Sebab tentunya berbeda sekali biaya yang harus dikeluarkan untuk melangsungkan pernikahan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mencatatkan pelaksanaan pernikahan di KUA. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pernikahan bisa jadi tidak cukup dengan ratusan ribu rupiah saja, bahkan seringkali kita mendengar jika selebriti atau orang-orang kaya menghabiskan biaya pernikahannya sampai miliaran rupiah seperti pernikahannya Ardi dan Nia Ramadani. Sedangkan biaya pencatatan nikah berdasarkan PP No. 47 Tahun 2004 adalah tiga puluh ribu rupiah seperti yang dikatakan pak Kuwu.
Yang kedua yang perlu dipertegas lagi adalah Lamsijan bertanyanya kepada siapa? Petugas KUA atau “petugas-petugasan” ? atau jangan-jangan Lamsijan bertanya kepada petugas instansi lain yang tidak tahu tentang masalah pernikahan. Maklumlah seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini hampir di setiap instansi masih saja ada “makelar-makelar “ kasus yang berkeliaran. Coba kalau saja Lamsijan datang ke KUA bertemu dengan pak Naib dan membicarakan masalahnya, tentu jawabannya akan lain. Memang jika Lamsijan akan melaksanakan pernikahan di rumahnya, pada hari libur dan ingin enaknya (tahu beres) atau dengan alasan tidak ada waktu karena harus mempersiapkan walimatul ‘ursy sehingga menitipkan segala prosedur administrasi pencatatan pernikahan kepada orang lain, tentunya sebagai orang timur Lamsijan harus mempertimbangkan transportasi dan akomodasi serta biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan oleh orang tersebut dalam pengurusan prosedur dan persyaratannya. Apalagi tempat tinggal Lamsijan yang jauh baik dari kantor kelurahan, kecamatan ataupun KUA.
Akan tetapi jika Lamsijan sudah memenuhi semua prosedur dan persyaratan pendaftaran pernikahan seperti mengisi formulir pendaftaran di KUA, membawa Surat Keterangan untuk Nikah dan surat keterangan lain (Surat model N1 - N7) dari Kantor Desa/Kelurahan setempat, membawa bukti imunisasi TT bagi calon mempelai Wanita dan pelaksanaan pernikahannya dilakukan di KUA pada hari kerja, mungkin Lamsijan bakal mendapatkan Akta Nikah yang berlaku seumur hidup dan bermanfaat bagi seluruh keluarga serta maslahat dunia akhirat dengan biaya yang jauh lebih rendah dari pembuatan KTP & KK, SIM atau PASPOR yang berlaku hanya 5 tahun dan harus diperpanjang. Bahkan bisa jadi Lamsijan tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis, jika Lamsijan mampu menunjukkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa dan atau Kecamatan setempat. Substansinya adalah bahwa pernikahan itu adalah ibadah maka tidak ada pembebanan dalam ibadah apalagi mempersulitnya.
Sehingga alangkah tidak adilnya jika biaya pencatatan nikah dijadikan kambing hitam untuk melegitimasi atau sekedar alasan melakukan nikah siri. Sebab pada kenyataannya yang melakukan nikah siri lebih banyak dari orang yang mempunyai kelebihan dalam finansial. Kebanyakan nikah siri terjadi karena terbentur masalah. Bisa akibat ketidaktahuan terhadap aturan negara dan atau keinginpraktisan pelaku yang tidak mau melakukan pengurusan administrasi yang biasanya bersifat birokratif. Atau ada juga yang terpaksa melakukan nikah siri karena terbentur Undang-undang tentang poligami atau semisalnya. Sekali lagi janganlah kita memojokkan satu pihak yang padahal telah melakukan tugas mulia yang berimplikasi dunia akhirat. Jika toh kita melihat kekurangannya dan mempunyai saran untuk memperbaikinya, berikanlah masukan dan kritikan dengan cara yang baik dan berimbang. Janganlah kita men-genelarisir satu titik masalah menjadi sebuah kesalahan general. Apalagi sampai kita bersuudzon seperti yang dilakukan Lamsijan, karena khawatirnya suudzon itu dapat menimbulkan fitnah, padahal fitnah merupakan perbuatan yang keji yang implikasinya bisa lebih keji dari pembunuhan. Alangkah mulianya jika Lamsijan dapat berhusnudzon kepada tetua kampung atau orang-orang yang melakukan poligami dan nikah siri, bahwa mereka melakukan hal-hal demikian didasari oleh ilat-ilat yang dibenarkan oleh syara’ tidak bertentangan dengan agama. Toh pada akhirnya kerugian akan dirasakan oleh mereka sendiri, apalagi jika diberlakukannya RUU nikah siri tentunya menjadi jelas aturan hukumnya. Yang perlu Lamsijan lakukan adalah terus menerus mendalami dan memahami Agama Islam secara Kaffah dan jika ada yang tidak tahu atau kurang faham tanyalah pada ahlinya.
Kembali kepada niatan Lamsijan mempersunting Siti Markonah, sekali lagi saya katakan, “mending nikah resmi bae jeh !!!” Karena Lamsijan bisa melakukannya. Lamsijan tinggal datang ke KUA bicara kepada pak Naib, tentunya pak Naib akan bijaksana memberikan solusi yang terbaik. Insya Allah.

MENDING NIKAH RESMI BAE JEH !!

(Tanggapan terhadap tulisan Nikah Siri atau Nikah Sirih?)
Oleh : Saeful Malik, S.Ag., MBA
“Mending Nikah Resmi Bae Jeh !!!”, Mungkin kata itu yang akan saya kirim lewat SMS seandainya saya tahu nomor handphonenya Lamsijan. Membaca kegalauan hati Lamsijan yang mempunyai hasrat yang mulia untuk mempersunting siti Markonah yang pernah dimuat diharian tercinta ini beberapa edisi yang lalu, membuat terketuk hati untuk ikut nimbrung ngobrol walaupun hanya sekedar sharing memberikan gambaran kepada Lamsijan dengan harapan dapat meringankan ‘beban pikiran’nya. Kegalauan hati Lamsijan setelah membaca pesan singkat dari Dul Kempot yang menyarankannya untuk melakukan nikah siri cukup beralasan, karena pelaku nikah siri sekarang ini bisa dipidanakan alias bisa mendapat hukuman penjara dan atau denda uang yang tidak sedikit. Walaupun ada sedikit ketidaksetujuan dengan usul dari Dul Kempot tersebut yang memberikan kesan bahwa nikah siri itu sebagai satu-satunya alternatif dari kekurangmampuan Lamsijan dari sisi finansial.
Saat ini Pernikahan siri merupakan topik yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan oleh sebagian besar masyarakat kita. Hampir disetiap pertemuan baik itu tahlilan, marhabanan, arisan atau ketika sekedar kumpul-kumpul dihalaman rumah, pernikahan siri menjadi topik yang jarang terlupakan, tentu saja dengan pro dan kontranya sesuai dengan kadar pengetahuan dan pemahaman masing-masing. Tidak terkecuali Lamsijan yang sampai menanyakan kepada Pak Guru mang Bukori yang memberitahu Lamsijan bahwa pelaku pernikahan siri itu bisa dibui 6 bulan dan di denda jutaan rupiah. Hal yang sangat ditakutkan tidak hanya oleh Lamsijan tetapi juga oleh kita semua.
Sebagaimana yang kita ketahui yang dimaksud dengan nikah siri yang sedang banyak dibicarakan saat ini adalah nikah siri yang cenderung bermakna administratif. Kata nikah siri sendiri berasal dari bahasa Arab al-Nikah al-Sirru artinya nikah yang dilakukan secara rahasia atau secara sembunyi-sembunyi. Yang pada tatanan praktisnya kata nikah siri menjadi idiom yang dimaknakan pernikahan yang tidak tercatat di Lembaga Pencatatan Pernikahan dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Catatan Sipil yang akibatnya pengantin tidak memiliki akta nikah. Di dalam fiqh memang tidak dikenal istilah nikah siri, yang ada adalah nikah yang sah dan nikah yang batal atau tidak sah, tergantung dari terpenuhi atau tidaknya syarat dan rukun pernikahan. Jadi walaupun pernikahannya dilakukan –dengan saksi -- para kyai, jika terdaftar di KUA maka pernikahan tersebut bukanlah pernikahan siri, tapi sebaliknya jika ada pernikahan yang disaksikan oleh Pejabat tinggi negara sekalipun jika tidak tercatat atau tidak didaftarkan di KUA bisa dikategorikan nikah siri.
Lalu apa sih untung dan ruginya nikah siri ? kenapa orang banyak melakukan nikah siri ? Ketika bicara tentang untung ruginya nikah siri mungkin akan lebih terlihat jelas ketika menggunakan sudut pandang hukum positif atau tatanan aturan negara, sesuai dengan definisi tadi yang cenderung bersifat administratif. Secara administratif orang yang nikah siri tidak akan mendapatkan akta nikah. Jelas ketika seseorang yang berkeluarga tetapi tidak memiliki akta nikah berarti pernikahannya belum diakui oleh negara, kerugiannya akan dirasakan tidak hanya oleh orang yang bersangkutan akan tetapi juga keturunannya kelak. Bayangkan andai saja Lamsijan jadi nikah siri, dia tidak akan dapat memperpanjang KTP, karena syarat membuat KTP harus adanya surat nikah. Jika Lamsijan tidak mempunyai KTP, maka dia tidak dapat membuat SIM, PASPOR, Kartu Kredit dan lain semisalnya. Lamsijan juga tidak dapat membuat Akta Kelahiran anaknya, karena syaratnya harus ada surat nikah. Dan masih banyak lagi kerugian-kerugian lain yang akan dirasakannya. Sehingga jelas pengakuan pernikahan yang tercatat di KUA akan memberikan keuntungan yang tidak hanya dirasakan oleh pelaku sendiri akan tetapi mungkin sampai “tujuh turunan”nya.
Lalu kenapa banyak orang melakukan nikah siri ? kenapa orang yang nota bene memiliki pengetahuan agama yang lebih banyak melakukan nikah siri ? banyak faktor yang menyebabkan orang melakukan hal demikian. Yang jelas kita mungkin tidak setuju atas usul dari Dul Kempot yang memberi kesan bahwa satu-satunya alasan nikah siri adalah karena biaya pencatatan nikah yang sangat mahal dan suudzonnya Lamsijan kepada para petugas atau para pemuka agama didaerahnya yang dianggap olehnya lebih memahami agama.
Memang benar ketika Lamsijan mempunyai keinginan untuk menikah ia bertanya ke sana ke sini agar tahu bagaimana dan apa saja yang harus disiapkan dan dilakukan olehnya. Akan tetapi ketika Lamsijan bertanya mengenai biaya pernikahan yang jawabannya ratusan ribu rupiah, harus dipertegas lagi. Apakah yang dipertanyakan oleh Lamsijan itu “biaya pernikahan” atau biaya pencatatan nikah ? Sebab tentunya berbeda sekali biaya yang harus dikeluarkan untuk melangsungkan pernikahan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk mencatatkan pelaksanaan pernikahan di KUA. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pernikahan bisa jadi tidak cukup dengan ratusan ribu rupiah saja, bahkan seringkali kita mendengar jika selebriti atau orang-orang kaya menghabiskan biaya pernikahannya sampai miliaran rupiah seperti pernikahannya Ardi dan Nia Ramadani. Sedangkan biaya pencatatan nikah berdasarkan PP No. 47 Tahun 2004 adalah tiga puluh ribu rupiah seperti yang dikatakan pak Kuwu.
Yang kedua yang perlu dipertegas lagi adalah Lamsijan bertanyanya kepada siapa? Petugas KUA atau “petugas-petugasan” ? atau jangan-jangan Lamsijan bertanya kepada petugas instansi lain yang tidak tahu tentang masalah pernikahan. Maklumlah seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini hampir di setiap instansi masih saja ada “makelar-makelar “ kasus yang berkeliaran. Coba kalau saja Lamsijan datang ke KUA bertemu dengan pak Naib dan membicarakan masalahnya, tentu jawabannya akan lain. Memang jika Lamsijan akan melaksanakan pernikahan di rumahnya, pada hari libur dan ingin enaknya (tahu beres) atau dengan alasan tidak ada waktu karena harus mempersiapkan walimatul ‘ursy sehingga menitipkan segala prosedur administrasi pencatatan pernikahan kepada orang lain, tentunya sebagai orang timur Lamsijan harus mempertimbangkan transportasi dan akomodasi serta biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan oleh orang tersebut dalam pengurusan prosedur dan persyaratannya. Apalagi tempat tinggal Lamsijan yang jauh baik dari kantor kelurahan, kecamatan ataupun KUA.
Akan tetapi jika Lamsijan sudah memenuhi semua prosedur dan persyaratan pendaftaran pernikahan seperti mengisi formulir pendaftaran di KUA, membawa Surat Keterangan untuk Nikah dan surat keterangan lain (Surat model N1 - N7) dari Kantor Desa/Kelurahan setempat, membawa bukti imunisasi TT bagi calon mempelai Wanita dan pelaksanaan pernikahannya dilakukan di KUA pada hari kerja, mungkin Lamsijan bakal mendapatkan Akta Nikah yang berlaku seumur hidup dan bermanfaat bagi seluruh keluarga serta maslahat dunia akhirat dengan biaya yang jauh lebih rendah dari pembuatan KTP & KK, SIM atau PASPOR yang berlaku hanya 5 tahun dan harus diperpanjang. Bahkan bisa jadi Lamsijan tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis, jika Lamsijan mampu menunjukkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Desa dan atau Kecamatan setempat. Substansinya adalah bahwa pernikahan itu adalah ibadah maka tidak ada pembebanan dalam ibadah apalagi mempersulitnya.
Sehingga alangkah tidak adilnya jika biaya pencatatan nikah dijadikan kambing hitam untuk melegitimasi atau sekedar alasan melakukan nikah siri. Sebab pada kenyataannya yang melakukan nikah siri lebih banyak dari orang yang mempunyai kelebihan dalam finansial. Kebanyakan nikah siri terjadi karena terbentur masalah. Bisa akibat ketidaktahuan terhadap aturan negara dan atau keinginpraktisan pelaku yang tidak mau melakukan pengurusan administrasi yang biasanya bersifat birokratif. Atau ada juga yang terpaksa melakukan nikah siri karena terbentur Undang-undang tentang poligami atau semisalnya. Sekali lagi janganlah kita memojokkan satu pihak yang padahal telah melakukan tugas mulia yang berimplikasi dunia akhirat. Jika toh kita melihat kekurangannya dan mempunyai saran untuk memperbaikinya, berikanlah masukan dan kritikan dengan cara yang baik dan berimbang. Janganlah kita men-genelarisir satu titik masalah menjadi sebuah kesalahan general. Apalagi sampai kita bersuudzon seperti yang dilakukan Lamsijan, karena khawatirnya suudzon itu dapat menimbulkan fitnah, padahal fitnah merupakan perbuatan yang keji yang implikasinya bisa lebih keji dari pembunuhan. Alangkah mulianya jika Lamsijan dapat berhusnudzon kepada tetua kampung atau orang-orang yang melakukan poligami dan nikah siri, bahwa mereka melakukan hal-hal demikian didasari oleh ilat-ilat yang dibenarkan oleh syara’ tidak bertentangan dengan agama. Toh pada akhirnya kerugian akan dirasakan oleh mereka sendiri, apalagi jika diberlakukannya RUU nikah siri tentunya menjadi jelas aturan hukumnya. Yang perlu Lamsijan lakukan adalah terus menerus mendalami dan memahami Agama Islam secara Kaffah dan jika ada yang tidak tahu atau kurang faham tanyalah pada ahlinya.
Kembali kepada niatan Lamsijan mempersunting Siti Markonah, sekali lagi saya katakan, “mending nikah resmi bae jeh !!!” Karena Lamsijan bisa melakukannya. Lamsijan tinggal datang ke KUA bicara kepada pak Naib, tentunya pak Naib akan bijaksana memberikan solusi yang terbaik. Insya Allah.

MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI JANTUNG KEHIDUPAN

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*


Para ulama banyak memberikan perumpamaan kedudukan masjid disuatu kampung bagaikan jantung di dalam tubuh manusia. Jantung merupakan suatu organ otot berongga yang terletak di pusat dada yang keberadaannya paling vital dan berfungsi terus menerus selama manusia itu hidup. Semua organ tubuh dalam satu hari ada istirahanya kecuali jantung. Dia mulai berdetak 24 jam sehari sejak seseorang berusia 4 bulan di dalam rahim ibunya, tidak berhenti sekejap pun sampai dia meninggal. Fungsi utama jantung adalah menyediakan oksigen ke seluruh tubuh dan membersihkan tubuh dari hasil metabolisme (karbondioksida). Jantung melaksanakan fungsi tersebut dengan mengumpulkan darah yang kekurangan oksigen dari seluruh tubuh dan memompanya ke dalam paru-paru, dimana darah akan mengambil oksigen dan membuang karbondioksida. Jantung kemudian mengumpulkan darah yang kaya oksigen dari paru-paru ditambah nutrisi dan zat-zat penting lainnya yang bersumber dari makanan dan memompanya ke jaringan di seluruh tubuh .
Saking pentingnya, banyak ahli medis sepakat bahwa kesehatan seseorang dapat dideteksi dari kesehatan jantung dan darah yang dipompakannya. Jika jantung mengalami gangguan baik itu karena mengalami mal fungsi Jantung (heart failure) ataupun karena adanya penyumbatan pembuluh darah koroner (atherosclerosis) maka darah tidak akan lancar mengalir didalam tubuh. Sehingga akibatnya adalah tubuh akan kekurangan oksigen dan zat-zat nutrisi yang sangat dibutuhkannya. Banyak penyakit yang timbul dari implikasi ini, seperti myocard impact, darah tinggi, sampai stroke. Begitupun darah yang tidak seimbang kandungan zatnya, seperti kebanyakan kadar gula akan menyebabkan diabetes mellitus, kekurangan zat besi menyebabkan darah rendah dan lain sebagainya. Bahkan menurut NCEP ATP III (National Cholesterol Education Program, Adult Treatment Program) Amerika Serikat menyebutkan bahwa penyakit yang timbul dari gangguan jantung koroner merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia melebihi kanker.
Islam pun berpandangan demikian, sampai-sampai Rasulullah SAW. Bersabda, “Sesungguhnya di dalam jasad ada sebongkah daging; jika ia baik maka baiklah jasad seluruhnya, jika ia rusak maka rusaklah jasad seluruhnya; bongkahan daging itu adalah QALBU (jantung)”. (diriwayatkan dari Abu Nu’aym).
Begitu pula jika kita menganalogikan bahwa kampung itu sebagai tubuh, masjid sebagai jantungnya dan penduduknya bagaikan darah yang mengalir, maka keberadaan masjid menjadi sangat vital. Masjid merupakan suatu tempat yang berfungsi sebagai sarana penyucian diri dan pembekalan hikmah (nutrisi) bagi orang-orang yang senantiasa memakmurkannya. Rasulullah bersabda, "Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri" (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdillah).
Bagaikan jantung yang menjadi pangkal beredarnya darah segar dan mengembalikan darah kotor, fungsi masjid juga seharusnya menjadi pangkal tempat Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh. Kita bisa melihat sejarah di zaman Rasulullah SAW., bahwa Rasulullah senantiasa mengawali aktifitas hariannya dari masjid, diawali dengan tahajjud, I'tikaf, tadarrus, sholat berjamaah, dan lain sebagainya dan setelah itu kembali lagi ke masjid. Terlebih dari itu, Rasulullah juga memfungsikan masjid untuk tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya), tempat pendidikan, tempat santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya, tempat pengobatan para korban perang, tempat perdamaian dan pengadilan sengketa serta pusat penerangan atau pembelaan agama, sehingga jelas para sahabat selalu bersilkulasi mengalir dari dan ke masjid, sehingga masjid senantiasa "berdegup" 24 jam sehari, 7 hari seminggu tiada henti.
Seringkali para sahabat datang ke masjid membawa berbagai permasalahan kemudian di masjid "disegarkan" oleh Rasulullah SAW. dengan taushiyah yang berlandaskan wahyu, sehingga keluar dari masjid membawa penyegaran yang kemudian disebarkan kepada sahabat-sahabat yang lain yang sedang ada di "organ-organ" kampung yang lainnya. Mirip darah kotor yang datang ke jantung kemudian di jantung disegarkan dan disisipi oksigen dan nutrisi yang kemudian diedarkan ke organ-organ tubuh yang lainnya.
Begitupun sebaliknya, sebagaimana jantung yang bermasalah yang berimplikasi kepada berbagai penyakit yang mematikan. Masjid juga demikian, jika detak masjid hanya 5 kali atau 2 kali sehari atau bahkan hanya seminggu sekali atau penduduk kampung (yang berfungsi sebagai darah) tersendat datang ke masjid tentunya akan berimplikasi timbulnya penyakit-penyakit di kampung tersebut. Banyaknya pencurian, pembunuhan, KDRT, percekcokan antar tetangga, kejahatan di pasar, korupsi di kantor-kantor, nepotisme dan lain sebagianya, bisa jadi timbul diawali karena tidak berfungsinya masjid seperti seharusnya dan orang-orang sudah tidak mau bersilkulasi mengalir dari dan ke masjid.
Karenanya, untuk meminimalisir kerusakan dan penyakit-penyakit tersebut, marilah kita fungsikan masjid bagaikan jantung yang ada pada tubuh kita, dengan membuatnya dapat berdegup 24 jam sehari. Kemudian kita juga fungsikan diri kita bagaikan darah yang senantiasa mengalir dari dan ke masjid, dengan melakukan berbagai aktifitas yang bermanfaat seperti sholat berjamaah, tadarrus Al Quran, menghadiri majelis ta'lim, bahtsul masail, i'tikaf dan lain sebagainya, yang setelah mendapat "penyegaran" dari masjid kita sebarkan ke organ-organ kampung yang lain seperti rumah, pasar, kantor dan lainnya sebagai tawashau bil haq wa tawashau bish shobr. Tentunya jika Masjid sehat, kampung pun akan menjadi sehat. Insya Allah.

MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI JANTUNG KEHIDUPAN

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*


Para ulama banyak memberikan perumpamaan kedudukan masjid disuatu kampung bagaikan jantung di dalam tubuh manusia. Jantung merupakan suatu organ otot berongga yang terletak di pusat dada yang keberadaannya paling vital dan berfungsi terus menerus selama manusia itu hidup. Semua organ tubuh dalam satu hari ada istirahanya kecuali jantung. Dia mulai berdetak 24 jam sehari sejak seseorang berusia 4 bulan di dalam rahim ibunya, tidak berhenti sekejap pun sampai dia meninggal. Fungsi utama jantung adalah menyediakan oksigen ke seluruh tubuh dan membersihkan tubuh dari hasil metabolisme (karbondioksida). Jantung melaksanakan fungsi tersebut dengan mengumpulkan darah yang kekurangan oksigen dari seluruh tubuh dan memompanya ke dalam paru-paru, dimana darah akan mengambil oksigen dan membuang karbondioksida. Jantung kemudian mengumpulkan darah yang kaya oksigen dari paru-paru ditambah nutrisi dan zat-zat penting lainnya yang bersumber dari makanan dan memompanya ke jaringan di seluruh tubuh .
Saking pentingnya, banyak ahli medis sepakat bahwa kesehatan seseorang dapat dideteksi dari kesehatan jantung dan darah yang dipompakannya. Jika jantung mengalami gangguan baik itu karena mengalami mal fungsi Jantung (heart failure) ataupun karena adanya penyumbatan pembuluh darah koroner (atherosclerosis) maka darah tidak akan lancar mengalir didalam tubuh. Sehingga akibatnya adalah tubuh akan kekurangan oksigen dan zat-zat nutrisi yang sangat dibutuhkannya. Banyak penyakit yang timbul dari implikasi ini, seperti myocard impact, darah tinggi, sampai stroke. Begitupun darah yang tidak seimbang kandungan zatnya, seperti kebanyakan kadar gula akan menyebabkan diabetes mellitus, kekurangan zat besi menyebabkan darah rendah dan lain sebagainya. Bahkan menurut NCEP ATP III (National Cholesterol Education Program, Adult Treatment Program) Amerika Serikat menyebutkan bahwa penyakit yang timbul dari gangguan jantung koroner merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia melebihi kanker.
Islam pun berpandangan demikian, sampai-sampai Rasulullah SAW. Bersabda, “Sesungguhnya di dalam jasad ada sebongkah daging; jika ia baik maka baiklah jasad seluruhnya, jika ia rusak maka rusaklah jasad seluruhnya; bongkahan daging itu adalah QALBU (jantung)”. (diriwayatkan dari Abu Nu’aym).
Begitu pula jika kita menganalogikan bahwa kampung itu sebagai tubuh, masjid sebagai jantungnya dan penduduknya bagaikan darah yang mengalir, maka keberadaan masjid menjadi sangat vital. Masjid merupakan suatu tempat yang berfungsi sebagai sarana penyucian diri dan pembekalan hikmah (nutrisi) bagi orang-orang yang senantiasa memakmurkannya. Rasulullah bersabda, "Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri" (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdillah).
Bagaikan jantung yang menjadi pangkal beredarnya darah segar dan mengembalikan darah kotor, fungsi masjid juga seharusnya menjadi pangkal tempat Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh. Kita bisa melihat sejarah di zaman Rasulullah SAW., bahwa Rasulullah senantiasa mengawali aktifitas hariannya dari masjid, diawali dengan tahajjud, I'tikaf, tadarrus, sholat berjamaah, dan lain sebagainya dan setelah itu kembali lagi ke masjid. Terlebih dari itu, Rasulullah juga memfungsikan masjid untuk tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi-sosial budaya), tempat pendidikan, tempat santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya, tempat pengobatan para korban perang, tempat perdamaian dan pengadilan sengketa serta pusat penerangan atau pembelaan agama, sehingga jelas para sahabat selalu bersilkulasi mengalir dari dan ke masjid, sehingga masjid senantiasa "berdegup" 24 jam sehari, 7 hari seminggu tiada henti.
Seringkali para sahabat datang ke masjid membawa berbagai permasalahan kemudian di masjid "disegarkan" oleh Rasulullah SAW. dengan taushiyah yang berlandaskan wahyu, sehingga keluar dari masjid membawa penyegaran yang kemudian disebarkan kepada sahabat-sahabat yang lain yang sedang ada di "organ-organ" kampung yang lainnya. Mirip darah kotor yang datang ke jantung kemudian di jantung disegarkan dan disisipi oksigen dan nutrisi yang kemudian diedarkan ke organ-organ tubuh yang lainnya.
Begitupun sebaliknya, sebagaimana jantung yang bermasalah yang berimplikasi kepada berbagai penyakit yang mematikan. Masjid juga demikian, jika detak masjid hanya 5 kali atau 2 kali sehari atau bahkan hanya seminggu sekali atau penduduk kampung (yang berfungsi sebagai darah) tersendat datang ke masjid tentunya akan berimplikasi timbulnya penyakit-penyakit di kampung tersebut. Banyaknya pencurian, pembunuhan, KDRT, percekcokan antar tetangga, kejahatan di pasar, korupsi di kantor-kantor, nepotisme dan lain sebagianya, bisa jadi timbul diawali karena tidak berfungsinya masjid seperti seharusnya dan orang-orang sudah tidak mau bersilkulasi mengalir dari dan ke masjid.
Karenanya, untuk meminimalisir kerusakan dan penyakit-penyakit tersebut, marilah kita fungsikan masjid bagaikan jantung yang ada pada tubuh kita, dengan membuatnya dapat berdegup 24 jam sehari. Kemudian kita juga fungsikan diri kita bagaikan darah yang senantiasa mengalir dari dan ke masjid, dengan melakukan berbagai aktifitas yang bermanfaat seperti sholat berjamaah, tadarrus Al Quran, menghadiri majelis ta'lim, bahtsul masail, i'tikaf dan lain sebagainya, yang setelah mendapat "penyegaran" dari masjid kita sebarkan ke organ-organ kampung yang lain seperti rumah, pasar, kantor dan lainnya sebagai tawashau bil haq wa tawashau bish shobr. Tentunya jika Masjid sehat, kampung pun akan menjadi sehat. Insya Allah.

MENELADANI AKHLAK RASULULLAH SAW

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah ...
Bangsa ini tidak hanya ditimpa krisis ekonomi yang berkepanjangan, tapi juga ditimpa krisis akhlak. Merajalelanya kemaksiatan dan tingginya tingkat kriminalitas adalah bukti bahwa bangsa ini mengidap dekadensi moral yang akut. Parahnya, gejala ini tidak hanya menimpa masyarakat kalangan bawah, tapi juga menimpa para pemimpin bangsa dan tokoh agama. Tingginya tingkat korupsi dan kolusi, yang tidak hanya dilakukan oleh para birokrat tapi juga para tokoh agama, membuat masyarakat kehilangan panutan sehingga lahirlah krisis keteladanan. Karena itu, bangsa ini yang berpenduduk Muslim mayoritas ini perlu bercermin kepada akhlak Rasulullah Saw agar bangsa menjadi sehat dan masyarakat menjadi makmur dan sejahtera.
Rasulullah Saw dikenang hingga kini di seluruh jagad oleh miliaran manusia, bukan saja karena ajaran keagamaan yang diembannya, melainkan terutama karena kemuliaan akhlak yang dimilikinya. Kemuliaan akhlak Rasulullah SAW ini merupakan kesempurnaan kehidupan seorang manusia, yang jika dibicarakan akan begitu indah terasa dan sangat sulit (jika tidak bisa dikatakan tidak pernah ada) yang menyamai akhlak Rasulullah SAW.

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah
Pernah diceritakan dalam sebuah riwayat, setelah Nabi SAW wafat, seketika itu pula kota Madinah bising dengan tangisan ummat Islam; antara percaya – tidak percaya, Rasul Yang Mulia telah meninggalkan para sahabat. Beberapa waktu kemudian, seorang arab badui menemui Umar dan dia meminta, “Ceritakan padaku akhlak Muhammad!”. Umar menangis mendengar permintaan itu. Ia tak sanggup berkata apa-apa. Ia menyuruh Arab badui tersebut menemui Bilal. Setelah ditemui dan diajukan permintaan yg sama, Bilal pun menangis, ia tak sanggup menceritakan apapun. Bilal hanya dapat menyuruh orang tersebut menjumpai Ali bin Abi Thalib.
Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi.
Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad Orang Badui ini mulai heran. Bukankah Umar merupakan seorang sahabat senior Nabi, begitu pula Bilal, bukankah ia merupakan sahabat setia Nabi. Mengapa mereka tak sanggup menceritakan akhlak Muhammad SAW. Dengan berharap-harap cemas, Badui ini menemui Ali. Ali dengan linangan air mata berkata, “Ceritakan padaku keindahan dunia ini!.” Badui ini menjawab, “Bagaimana mungkin aku dapat menceritakan segala keindahan dunia ini….” Ali menjawab, “Engkau tak sanggup menceritakan keindahan dunia padahal Allah telah berfirman bahwa sungguh dunia ini kecil dan hanyalah senda gurau belaka, lalu bagaimana aku dapat melukiskan akhlak Muhammad SAW, sedangkan Allah telah berfirman bahwa sungguh Muhammad memiliki budi pekerti yang agung! (QS. Al-Qalam[68]: 4)”
Badui ini lalu menemui Siti Aisyah r.a. Isteri Nabi SAW yang sering disapa “Khumairah” oleh Nabi ini hanya menjawab, khuluquhu al-Qur’an (Akhlaknya Muhammad itu Al-Qur’an). Seakan-akan Aisyah ingin mengatakan bahwa Nabi SAW itu bagaikan Al-Qur’an berjalan. Badui ini tidak puas, bagaimana bisa ia segera menangkap akhlak Nabi kalau ia harus melihat ke seluruh kandungan Qur’an. Aisyah akhirnya menyarankan Badui ini untuk membaca dan menyimak QS Al-Mu’minun [23]: 1-11.

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki ; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. mereka Itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.”

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah
Bagi para sahabat, masing-masing memiliki kesan tersendiri dari pergaulannya dengan Nabi Muhammad SAW. Kalau mereka diminta menjelaskan seluruh akhlak Nabi, linangan air mata-lah jawabannya, karena mereka terkenang akan junjungan mereka. Paling-paling mereka hanya mampu menceritakan satu fragmen yang paling indah dan berkesan dalam interaksi mereka dengan Nabi terakhir ini.
Aisyah, “’Rasulullah Saw bukan orang yang suka berkata keji, bukan orang yang buruk perangainya, dan bukan orang yang suka berkeliaran di pasar. Bukan pula orang yang membalas kejelekan (kejahatan) dengan kejelekan, akan tetapi orang yang suka memaafkan dan melupakan kesalahan (orang lain),” (HR Ahmad).
Husain bin Ali, cucu Rasulullah Saw, menceritakan bagaimana keagungan kakeknya itu dalam sebuah riwayat, Aku bertanya kepada ayah (Ali bin Abi Thalib) tentang bagaimana Rasulullah Saw di tengah-tengah sahabatnya. Ayah berkata, Rasulullah Saw selalu menyenangkan, santai dan terbuka, mudah berkomunikasi dengan siapa pun, lemah lembut dan sopan, tidak keras dan tidak terlalu lunak, tidak pernah mencela, tidak pernah menuntut dan menggerutu, tidak mengulur waktu dan tidak tergesa-gesa. Beliau meninggalkan tiga hal yaitu riya, boros, dan sesuatu yang tidak berguna.
Rasulullah Saw juga tidak pernah mencaci seseorang dan menegur karena kesalahannya, tidak mencari kesalahan orang, tidak berbicara kecuali yang bermanfaat dan berpahala. Kalau beliau berbicara, maka yang lain diam menunduk seperti ada burung di atas kepalanya, tidak pernah disela atau dipotong pembicaraannya, membiarkan orang menyelesaikan pembicaraannya, tertawa bersama mereka yang tertawa, heran bersama orang yang heran, rajin dan sabar menghadapi orang asing yang tidak sopan, segera memberi apa-apa yang diperlukan orang yang tertimpa kesusahan, tidak menerima pujian kecuali dari yang pernah dipuji olehnya. (HR Tirmidzi).
Nabi Muhammad Saw juga terkenal suka memuji sahabatnya. Kalau kita baca kitab-kitab hadis, kita akan kebingungan menentukan siapa di antara para sahabat yang paling utama. Terhadap Abu Bakar, Rasulullah Saw selalu memujinya. Abu Bakarlah yang diminta menjadi Imam shalat ketika Rasulullah Saw sakit parah. Tentang Umar, Rasulullah Saw pernah berkata, “Setan saja takut dengan Umar, bila Umar lewat jalan yang satu, maka setan lewat jalan yang lain.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Nabi Muhammad Saw mimpi meminum susu. Belum habis satu gelas, Nabi Saw memberikannya pada Umar bin Khattab dan ia meminumnya sampai habis. Para sahabat bertanya, Ya Rasulullah, apa maksud (ta’wil) mimpimu itu? Rasulullah Saw menjawab “ilmu pengetahuan”.

Hadirin Jamaah Jumat Rahimakumullah
Keluhuran akhlak Nabi Muhammad Saw yang disebutkan di atas sudah cukup membuatnya pantas diidolakan sepanjang masa. Apalagi bagi umat Islam. Dalam Al-Quran, ada perintah bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah Swt dan menunggu datangnya hari kiamat untuk meneladani tingkah laku beliau (QS al-Ahzab [33]: 21). Lebih jauh lagi dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa mencintai Rasulullah Saw adalah wajib. Nabi Saw bersabda, “tidak sempurna iman seseorang sebelum aku lebih dicintainya dari keluarganya, hartanya dan semua orang,” (HR Bukhari-Muslim).
Umat Islam, jika ditanya apakah mereka mencintai dan mengidolakan Nabi Muhammad Saw pasti akan menjawab “ya”. Tapi benarkah umat Islam mencintai dan mengidolakan beliau? Bukankah sang pencinta akan berbuat sesuai keinginan yang dicintai! Tapi kenapa akhlak umat Islam saat ini jauh dari nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah Saw? Jika umat Islam mengidolakan Rasulullah Saw, kenapa perbuatan mereka berseberangan dengan tingkah laku beliau?
Rasulullah memerintah kita untuk bersatu, tapi kita malah bercerai berai. Tidak hanya bercerai-berai, kita malah “gontok-gontokan” sesama kita sendiri. Satu kelompok menyatakan dirinya lebih Islami daripada kelompok lain. Bahkan ada yang menyatakan mereka yang di luar kelompoknya sebagai “kafir” dan musuh.
Rasulullah adalah seorang yang lemah lembut dan sopan, tapi kita menampilkan wajah yang garang nan sangar. Rasulullah Saw adalah orang pemaaf, tapi kita malah menjadi umat yang sering marah-marah. Bukankah ini bertentangan secara diametral dengan akhlak Rasulullah Saw!
Para pemimpin umat dan para ulama pun didapati gejala serupa. Para pemimpin sibuk mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara daripada memikirkan kepentingan umat. Bersilat lidah dan bermain-main dengan kebohongan bukanlah hal yang baru bagi mereka. Sementara para ulama yang kritis atas perilaku pemimpin umat bisa dihitung dengan jari. Banyak dari mereka malah ikut menceburkan diri dalam euforia politik praktis. Menjadi “kutu loncat” dari satu partai ke partai lain atau membentuk partai baru bila ambisinya tidak terakomodir adalah hal yang biasa. Bukankah semua ini menunjukkan bahwa cinta umat Islam kepada Rasulullah Saw baru sebatas bibir belaka.
Menurut Imam al-Ghazali, akhlak bisa diubah dan diperbaiki, karena jiwa manusia diciptakan sempurna atau lebih tepatnya dalam proses menjadi sempurna. Oleh sebab itu, ia selalu terbuka dan mampu menerima usaha pembaruan serta perbaikan.
Ibnu Maskawaih, dalam buku Tahdzub al-Akhlaq mengusulkan metode perbaikan akhlak melalui lima cara. Pertama, mencari teman yang baik. Banyak orang terlibat tindak kejahatan karena faktor pertemanan. Kedua, olah pikir. Kegiatan ini perlu untuk kesehatan jiwa, sama dengan olahraga untuk kesehatan tubuh. Ketiga, menjaga kesucian kehormatan diri dengan tidak mengikuti dorongan nafsu. Keempat, menjaga konsistensi antara rencana baik dan tindakan. Kelima, meningkatkan kualitas diri dengan mempelajari kelemahan-kelemahan diri.
Marilah kita benahi akhlak kita semua. Marilah kita berakhlak sebagaimana akhlak Nabi Muhammad Saw. Hanya dengan cara ini rajutan ukhuwah islamiyah yang terkoyak bisa kita dirajut kembali. Mustahil terbina ukhuwah islamiyah yang solid jika kita masih menggunting dalam lipatan, menikam teman seiring, menyebut kelompok lain kurang islami atau bahkan kafir, emosinal dan sifat buruk lainnya. Marilah kita wujudkan cita kepada Rasulullah dalam amal dan perbuatan, tidak hanya terucap di bibir saja. Wallahu a’lamu bis shawab.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.

HARI KEBANGKITAN vs “HARI KEBANGKITAN”

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)

Menjadi kebiasaan tiap tanggal 20 Mei bangsa Indonesia memperingati hari Kebangkitan Nasional. Tanggal 20 Mei dianggap sebagai tanggal keramat atas kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia. Karena pada tanggal 20 Mei 1908 didirikan Boedi Oetomo yang dianggap sebagai suatu organisasi yang menjadi pelopor munculnya rasa persatuan, kesatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Walaupun pada perjalanannya banyak orang yang mempertanyakan terhadap keabsahan dari Hari kebangkitan nasional ini. Karena ternyata banyak fakta sejarah yang mengatakan bahwa kelahiran Boedi Oetomo tidak mewakili terhadap nasionalisme dan cenderung Jawa-Madura sentris, di samping terlalu mengenyampingkan agama Islam. Sehingga sebenarnya yang lebih layak dijadikan titik kebangkitan Nasional adalah tanggal dididirikannya Syarikat Dagang Islam pada tanggal 16 Oktober 1905 seperti yang diungkap KH. Firdaus AN dalam bukunya “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo : Meluruskan sejarah pergerakan bangsa”.
Penulis sendiri dengan penuh kesadaran akan minimnya ilmu sejarah, akan melepaskan diri dari kontroversial tersebut. Biarlah para ahli sejarah yang mengungkap fakta lahirnya kebangkitan Nasional yang sebenarnya. Penulis hanya ingin melihat terhadap spirit yang terkandung pada makna “Hari Kebangkitan”. Menurut hemat penulis, memperingati dan memaknai Hari Kebangkitan tidaklah harus bergantung pada tanggal 20 Mei atau 16 Oktober, akan tetapi tiap hari bahkan tiap hembusan nafas kita harus bisa mengingatkan kita pada “Hari Kebangkitan”. Karena sebagai seorang muslim meyakini akan ada suatu hari yang pasti akan dialami semua manusia yang menjadi awal penentuan kehidupan yang abadi. Hari yang tidak hanya bersifat nasional, duniawi, akan tetapi lebih bersifat universal dan ukhrowi. Ya, hari itu adalah “Hari Kebangkitan” kita dari kematian kita setelah dihancurkannya dunia, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan “Yaumul Ba’ts”.
Sebagai seorang mukmin tentunya kita sangat meyakini akan adanya Hari Kebangkitan (Yaumul Ba’ts) tersebut, karena hari itu merupakan rangkaian dari Yaumul Akhir (Hari Kiamat), yang mana Iman kepada Hari akhir adalah bagian dari Rukun Iman yang enam. Seperti Firman Allah SWT, “Dan Berkata orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dan keimanan (kepada orang-orang yang kafir): "Sesungguhnya kalian Telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Alloh, sampai hari berbangkit; Maka inilah hari berbangkit itu". (QS. Ar Ruum [30]: 56) diperkuat dengan firman-Nya, “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-sekali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan , kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun [64]:7).
Lalu mengapa kita harus meyakini akan datangnya hari kiamat dan “Hari Kebangkitan” ? Pertama, karena yakin dan beriman terhadap hari kiamat adalah kewajiban setiap orang yang mengakui dirinya mukmin –termasuk rukun iman yang enam--, lepas keyakinan terhadap hari kiamat dapat membatalkan keimanan seseorang. Kedua, jika kita meyakini hari kiamat berarti kita akan yakin pula terhadap adanya kehidupan yang abadi setelah kehidupan dunia yaitu kehidupan akhirat. Sehingga kita akan selalu mawas diri dan berhati-hati dalam menjalankan kehidupan di dunia. Bukankah “Addunya Mazro’atul Akhirah” dunia adalah sawah ladangnya akhirat ? artinya setiap apa yang kita lakukan di dunia tentunya menjadi buah yang akan kita petik di akhirat. Jika kita menanam buah yang baik tentu akan kita petik buah yang baik pula, tetapi sebaliknya jika kita tanam buah yang buruk maka akan kita petik pula buah yang buruk.
Ketiga, dengan meyakini yaumil ba’ts maka kita akan selalu memiliki orientasi dan motivasi dalam menjalankan kehidupan kita ini. Kita sering mendengar ungkapan yang sangat Masyhur, “I’mal lidunyaka kaannaka ta’iisyu abadan, wa’mal li akhirotika ka’annaka tamuutu ghodan”, beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok. Artinya bahwa Islam menekankan keseimbangan kehidupan antara dunia dan akhirat yaitu dengan menekankan agar kita selalu khusyu’ dan sungguh-sungguh dalam setiap peribadahan kita karena khawatir kematian segera menjemput kita dan kita selalu semangat dalam meraih kebahagiaan kita didunia dengan selalu mengedepankan sikap sabar dan tidak terburu-buru dan tidak serakah dalam memperoleh harta dan materi duniawi karena seakan-akan hidup kita masih lama dan masih akan ada kesempatan. Penulis yakin jika bangsa Indonesia mampu demikian maka Indonesia tidak akan masuk kepada negara dengan kategori terkorup, karena semua orang akan selalu waspada tidak akan berlomba-lomba memperkaya diri dengan jalan-jalan terlarang, tidak akan ada yang korupsi, tidak akan ada kolusi dan nepotisme, karena takut akibatnya nanti di akhirat.
Keempat, ketika semua orang dapat merefleksikan keimanan terhadap hari akhir, maka akan terwujudlah kehidupan yang harmonis, kehidupan yang indah yang mengedepankan norma-norma kemanusiaan, mengedepankan al-akhlakul karimah. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (H.R. Bukhori dan Muslim). Di samping itu pula Rasulullah SAW, memerintahkan kepada kita selaku mukmin yang percaya kepada hari akhir untuk menciptakan keharmonisan kehidupan dalam hal muamalah, yaitu dengan sinkronisasi antara orang kaya dan orang miskin. Abu Dzar r.a. berkata; “Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahku agar aku melihat orang-orang yang di bawahku dan tidak melihat orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahim dengan karib kerabat meski mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku diperintahkan agar memperbanyak ucapan La haula walaa quwwata illa billah, (5) aku diperintahkan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, (7) belaiu melarang aku agar aku tidak meminta-minta sesuatu kepada manusia.” (H.R. Ahmad).
Hadits-hadits tersebut hanya sebagian kecil dari banyak hadits yang menerangkan keutamaan akan keimanan terhadap hari akhir, akan tetapi maknanya dapat merefleksikan suatu keindahan dan keharmonisan kehidupan jika kita mampu berlaku seperti itu dan kita terapkan pada tatanan kehidupan yang lebih luas.
Kelima, meyakini akan hari kebangkitan akan mencegah perbuatan mungkar. Seperti kita ketahui bersama, bahwa banyak kejahatan, pencurian, perampokan dan lain sebagainya akibat orang tidak sabar akan kemiskinan yang menimpanya dan atau keserakahan nafsu dan kekurang berimanan kepada yaumil akhir. Sebab jika orang meyakini akan adanya kehidupan setelah mati, maka ia akan selalu menjaga kesabarannya sambil terus mempertahankan motivasi dan semangatnya untu berusaha. Orang shaleh akan berkata, “daripada saya mencuri dan berbuat jahat, lebih baik saya berusaha semampu saya. Biarlah kemiskinan ini menjadi penebus kebahagiaan nanti di akhirat.” Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Wahai orang-orang yang miskin, aku akan memberikan kabar gembira kepada kalian, bahwa orang mukmin yang miskin akan masuk surga lebih dahulu dari pada orang mukmin yang kaya, dengan tenggang waktu setengah hari, itu sama dengan lima ratus tahun" juga do’a Rasulullah SAW, "Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah dalam keadaan miskin dan kumpulkanlah dengan orang-orang miskin". (H.R. Ibnu Majjah).
Intinya, penulis hanya ingin mengajak untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional tahun ini dengan memperingati “Hari Kebangkitan” yang hakiki yang pasti akan kita alami. Sebab seperti terurai diatas jika kita mampu merefleksikan keyakinan kita akan “Hari Kebangkitan” maka kita akan mendapatkan kebahagiaan kehidupan, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Bukankah setiap waktu kita senantiasa memohon, “Ya Robbana, Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Amien Ya Robbal ‘Alamien.

HARI KEBANGKITAN vs “HARI KEBANGKITAN”

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)

Menjadi kebiasaan tiap tanggal 20 Mei bangsa Indonesia memperingati hari Kebangkitan Nasional. Tanggal 20 Mei dianggap sebagai tanggal keramat atas kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia. Karena pada tanggal 20 Mei 1908 didirikan Boedi Oetomo yang dianggap sebagai suatu organisasi yang menjadi pelopor munculnya rasa persatuan, kesatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Walaupun pada perjalanannya banyak orang yang mempertanyakan terhadap keabsahan dari Hari kebangkitan nasional ini. Karena ternyata banyak fakta sejarah yang mengatakan bahwa kelahiran Boedi Oetomo tidak mewakili terhadap nasionalisme dan cenderung Jawa-Madura sentris, di samping terlalu mengenyampingkan agama Islam. Sehingga sebenarnya yang lebih layak dijadikan titik kebangkitan Nasional adalah tanggal dididirikannya Syarikat Dagang Islam pada tanggal 16 Oktober 1905 seperti yang diungkap KH. Firdaus AN dalam bukunya “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo : Meluruskan sejarah pergerakan bangsa”.
Penulis sendiri dengan penuh kesadaran akan minimnya ilmu sejarah, akan melepaskan diri dari kontroversial tersebut. Biarlah para ahli sejarah yang mengungkap fakta lahirnya kebangkitan Nasional yang sebenarnya. Penulis hanya ingin melihat terhadap spirit yang terkandung pada makna “Hari Kebangkitan”. Menurut hemat penulis, memperingati dan memaknai Hari Kebangkitan tidaklah harus bergantung pada tanggal 20 Mei atau 16 Oktober, akan tetapi tiap hari bahkan tiap hembusan nafas kita harus bisa mengingatkan kita pada “Hari Kebangkitan”. Karena sebagai seorang muslim meyakini akan ada suatu hari yang pasti akan dialami semua manusia yang menjadi awal penentuan kehidupan yang abadi. Hari yang tidak hanya bersifat nasional, duniawi, akan tetapi lebih bersifat universal dan ukhrowi. Ya, hari itu adalah “Hari Kebangkitan” kita dari kematian kita setelah dihancurkannya dunia, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan “Yaumul Ba’ts”.
Sebagai seorang mukmin tentunya kita sangat meyakini akan adanya Hari Kebangkitan (Yaumul Ba’ts) tersebut, karena hari itu merupakan rangkaian dari Yaumul Akhir (Hari Kiamat), yang mana Iman kepada Hari akhir adalah bagian dari Rukun Iman yang enam. Seperti Firman Allah SWT, “Dan Berkata orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dan keimanan (kepada orang-orang yang kafir): "Sesungguhnya kalian Telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Alloh, sampai hari berbangkit; Maka inilah hari berbangkit itu". (QS. Ar Ruum [30]: 56) diperkuat dengan firman-Nya, “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-sekali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan , kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun [64]:7).
Lalu mengapa kita harus meyakini akan datangnya hari kiamat dan “Hari Kebangkitan” ? Pertama, karena yakin dan beriman terhadap hari kiamat adalah kewajiban setiap orang yang mengakui dirinya mukmin –termasuk rukun iman yang enam--, lepas keyakinan terhadap hari kiamat dapat membatalkan keimanan seseorang. Kedua, jika kita meyakini hari kiamat berarti kita akan yakin pula terhadap adanya kehidupan yang abadi setelah kehidupan dunia yaitu kehidupan akhirat. Sehingga kita akan selalu mawas diri dan berhati-hati dalam menjalankan kehidupan di dunia. Bukankah “Addunya Mazro’atul Akhirah” dunia adalah sawah ladangnya akhirat ? artinya setiap apa yang kita lakukan di dunia tentunya menjadi buah yang akan kita petik di akhirat. Jika kita menanam buah yang baik tentu akan kita petik buah yang baik pula, tetapi sebaliknya jika kita tanam buah yang buruk maka akan kita petik pula buah yang buruk.
Ketiga, dengan meyakini yaumil ba’ts maka kita akan selalu memiliki orientasi dan motivasi dalam menjalankan kehidupan kita ini. Kita sering mendengar ungkapan yang sangat Masyhur, “I’mal lidunyaka kaannaka ta’iisyu abadan, wa’mal li akhirotika ka’annaka tamuutu ghodan”, beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok. Artinya bahwa Islam menekankan keseimbangan kehidupan antara dunia dan akhirat yaitu dengan menekankan agar kita selalu khusyu’ dan sungguh-sungguh dalam setiap peribadahan kita karena khawatir kematian segera menjemput kita dan kita selalu semangat dalam meraih kebahagiaan kita didunia dengan selalu mengedepankan sikap sabar dan tidak terburu-buru dan tidak serakah dalam memperoleh harta dan materi duniawi karena seakan-akan hidup kita masih lama dan masih akan ada kesempatan. Penulis yakin jika bangsa Indonesia mampu demikian maka Indonesia tidak akan masuk kepada negara dengan kategori terkorup, karena semua orang akan selalu waspada tidak akan berlomba-lomba memperkaya diri dengan jalan-jalan terlarang, tidak akan ada yang korupsi, tidak akan ada kolusi dan nepotisme, karena takut akibatnya nanti di akhirat.
Keempat, ketika semua orang dapat merefleksikan keimanan terhadap hari akhir, maka akan terwujudlah kehidupan yang harmonis, kehidupan yang indah yang mengedepankan norma-norma kemanusiaan, mengedepankan al-akhlakul karimah. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (H.R. Bukhori dan Muslim). Di samping itu pula Rasulullah SAW, memerintahkan kepada kita selaku mukmin yang percaya kepada hari akhir untuk menciptakan keharmonisan kehidupan dalam hal muamalah, yaitu dengan sinkronisasi antara orang kaya dan orang miskin. Abu Dzar r.a. berkata; “Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahku agar aku melihat orang-orang yang di bawahku dan tidak melihat orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahim dengan karib kerabat meski mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku diperintahkan agar memperbanyak ucapan La haula walaa quwwata illa billah, (5) aku diperintahkan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, (7) belaiu melarang aku agar aku tidak meminta-minta sesuatu kepada manusia.” (H.R. Ahmad).
Hadits-hadits tersebut hanya sebagian kecil dari banyak hadits yang menerangkan keutamaan akan keimanan terhadap hari akhir, akan tetapi maknanya dapat merefleksikan suatu keindahan dan keharmonisan kehidupan jika kita mampu berlaku seperti itu dan kita terapkan pada tatanan kehidupan yang lebih luas.
Kelima, meyakini akan hari kebangkitan akan mencegah perbuatan mungkar. Seperti kita ketahui bersama, bahwa banyak kejahatan, pencurian, perampokan dan lain sebagainya akibat orang tidak sabar akan kemiskinan yang menimpanya dan atau keserakahan nafsu dan kekurang berimanan kepada yaumil akhir. Sebab jika orang meyakini akan adanya kehidupan setelah mati, maka ia akan selalu menjaga kesabarannya sambil terus mempertahankan motivasi dan semangatnya untu berusaha. Orang shaleh akan berkata, “daripada saya mencuri dan berbuat jahat, lebih baik saya berusaha semampu saya. Biarlah kemiskinan ini menjadi penebus kebahagiaan nanti di akhirat.” Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Wahai orang-orang yang miskin, aku akan memberikan kabar gembira kepada kalian, bahwa orang mukmin yang miskin akan masuk surga lebih dahulu dari pada orang mukmin yang kaya, dengan tenggang waktu setengah hari, itu sama dengan lima ratus tahun" juga do’a Rasulullah SAW, "Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah dalam keadaan miskin dan kumpulkanlah dengan orang-orang miskin". (H.R. Ibnu Majjah).
Intinya, penulis hanya ingin mengajak untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional tahun ini dengan memperingati “Hari Kebangkitan” yang hakiki yang pasti akan kita alami. Sebab seperti terurai diatas jika kita mampu merefleksikan keyakinan kita akan “Hari Kebangkitan” maka kita akan mendapatkan kebahagiaan kehidupan, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Bukankah setiap waktu kita senantiasa memohon, “Ya Robbana, Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Amien Ya Robbal ‘Alamien.

HARI KEBANGKITAN vs “HARI KEBANGKITAN”

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)

Menjadi kebiasaan tiap tanggal 20 Mei bangsa Indonesia memperingati hari Kebangkitan Nasional. Tanggal 20 Mei dianggap sebagai tanggal keramat atas kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia. Karena pada tanggal 20 Mei 1908 didirikan Boedi Oetomo yang dianggap sebagai suatu organisasi yang menjadi pelopor munculnya rasa persatuan, kesatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia. Walaupun pada perjalanannya banyak orang yang mempertanyakan terhadap keabsahan dari Hari kebangkitan nasional ini. Karena ternyata banyak fakta sejarah yang mengatakan bahwa kelahiran Boedi Oetomo tidak mewakili terhadap nasionalisme dan cenderung Jawa-Madura sentris, di samping terlalu mengenyampingkan agama Islam. Sehingga sebenarnya yang lebih layak dijadikan titik kebangkitan Nasional adalah tanggal dididirikannya Syarikat Dagang Islam pada tanggal 16 Oktober 1905 seperti yang diungkap KH. Firdaus AN dalam bukunya “Syarikat Islam Bukan Budi Utomo : Meluruskan sejarah pergerakan bangsa”.
Penulis sendiri dengan penuh kesadaran akan minimnya ilmu sejarah, akan melepaskan diri dari kontroversial tersebut. Biarlah para ahli sejarah yang mengungkap fakta lahirnya kebangkitan Nasional yang sebenarnya. Penulis hanya ingin melihat terhadap spirit yang terkandung pada makna “Hari Kebangkitan”. Menurut hemat penulis, memperingati dan memaknai Hari Kebangkitan tidaklah harus bergantung pada tanggal 20 Mei atau 16 Oktober, akan tetapi tiap hari bahkan tiap hembusan nafas kita harus bisa mengingatkan kita pada “Hari Kebangkitan”. Karena sebagai seorang muslim meyakini akan ada suatu hari yang pasti akan dialami semua manusia yang menjadi awal penentuan kehidupan yang abadi. Hari yang tidak hanya bersifat nasional, duniawi, akan tetapi lebih bersifat universal dan ukhrowi. Ya, hari itu adalah “Hari Kebangkitan” kita dari kematian kita setelah dihancurkannya dunia, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan “Yaumul Ba’ts”.
Sebagai seorang mukmin tentunya kita sangat meyakini akan adanya Hari Kebangkitan (Yaumul Ba’ts) tersebut, karena hari itu merupakan rangkaian dari Yaumul Akhir (Hari Kiamat), yang mana Iman kepada Hari akhir adalah bagian dari Rukun Iman yang enam. Seperti Firman Allah SWT, “Dan Berkata orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dan keimanan (kepada orang-orang yang kafir): "Sesungguhnya kalian Telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Alloh, sampai hari berbangkit; Maka inilah hari berbangkit itu". (QS. Ar Ruum [30]: 56) diperkuat dengan firman-Nya, “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-sekali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan , kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. At-Taghabun [64]:7).
Lalu mengapa kita harus meyakini akan datangnya hari kiamat dan “Hari Kebangkitan” ? Pertama, karena yakin dan beriman terhadap hari kiamat adalah kewajiban setiap orang yang mengakui dirinya mukmin –termasuk rukun iman yang enam--, lepas keyakinan terhadap hari kiamat dapat membatalkan keimanan seseorang. Kedua, jika kita meyakini hari kiamat berarti kita akan yakin pula terhadap adanya kehidupan yang abadi setelah kehidupan dunia yaitu kehidupan akhirat. Sehingga kita akan selalu mawas diri dan berhati-hati dalam menjalankan kehidupan di dunia. Bukankah “Addunya Mazro’atul Akhirah” dunia adalah sawah ladangnya akhirat ? artinya setiap apa yang kita lakukan di dunia tentunya menjadi buah yang akan kita petik di akhirat. Jika kita menanam buah yang baik tentu akan kita petik buah yang baik pula, tetapi sebaliknya jika kita tanam buah yang buruk maka akan kita petik pula buah yang buruk.
Ketiga, dengan meyakini yaumil ba’ts maka kita akan selalu memiliki orientasi dan motivasi dalam menjalankan kehidupan kita ini. Kita sering mendengar ungkapan yang sangat Masyhur, “I’mal lidunyaka kaannaka ta’iisyu abadan, wa’mal li akhirotika ka’annaka tamuutu ghodan”, beramallah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok. Artinya bahwa Islam menekankan keseimbangan kehidupan antara dunia dan akhirat yaitu dengan menekankan agar kita selalu khusyu’ dan sungguh-sungguh dalam setiap peribadahan kita karena khawatir kematian segera menjemput kita dan kita selalu semangat dalam meraih kebahagiaan kita didunia dengan selalu mengedepankan sikap sabar dan tidak terburu-buru dan tidak serakah dalam memperoleh harta dan materi duniawi karena seakan-akan hidup kita masih lama dan masih akan ada kesempatan. Penulis yakin jika bangsa Indonesia mampu demikian maka Indonesia tidak akan masuk kepada negara dengan kategori terkorup, karena semua orang akan selalu waspada tidak akan berlomba-lomba memperkaya diri dengan jalan-jalan terlarang, tidak akan ada yang korupsi, tidak akan ada kolusi dan nepotisme, karena takut akibatnya nanti di akhirat.
Keempat, ketika semua orang dapat merefleksikan keimanan terhadap hari akhir, maka akan terwujudlah kehidupan yang harmonis, kehidupan yang indah yang mengedepankan norma-norma kemanusiaan, mengedepankan al-akhlakul karimah. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Dan barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhirat hendaklah ia memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturahmi.” (H.R. Bukhori dan Muslim). Di samping itu pula Rasulullah SAW, memerintahkan kepada kita selaku mukmin yang percaya kepada hari akhir untuk menciptakan keharmonisan kehidupan dalam hal muamalah, yaitu dengan sinkronisasi antara orang kaya dan orang miskin. Abu Dzar r.a. berkata; “Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: (1) supaya aku mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, (2) beliau memerintahku agar aku melihat orang-orang yang di bawahku dan tidak melihat orang yang berada di atasku, (3) beliau memerintahkan agar aku menyambung silaturahim dengan karib kerabat meski mereka berlaku kasar kepadaku, (4) aku diperintahkan agar memperbanyak ucapan La haula walaa quwwata illa billah, (5) aku diperintahkan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit, (6) beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah, (7) belaiu melarang aku agar aku tidak meminta-minta sesuatu kepada manusia.” (H.R. Ahmad).
Hadits-hadits tersebut hanya sebagian kecil dari banyak hadits yang menerangkan keutamaan akan keimanan terhadap hari akhir, akan tetapi maknanya dapat merefleksikan suatu keindahan dan keharmonisan kehidupan jika kita mampu berlaku seperti itu dan kita terapkan pada tatanan kehidupan yang lebih luas.
Kelima, meyakini akan hari kebangkitan akan mencegah perbuatan mungkar. Seperti kita ketahui bersama, bahwa banyak kejahatan, pencurian, perampokan dan lain sebagainya akibat orang tidak sabar akan kemiskinan yang menimpanya dan atau keserakahan nafsu dan kekurang berimanan kepada yaumil akhir. Sebab jika orang meyakini akan adanya kehidupan setelah mati, maka ia akan selalu menjaga kesabarannya sambil terus mempertahankan motivasi dan semangatnya untu berusaha. Orang shaleh akan berkata, “daripada saya mencuri dan berbuat jahat, lebih baik saya berusaha semampu saya. Biarlah kemiskinan ini menjadi penebus kebahagiaan nanti di akhirat.” Bukankah Rasulullah SAW pernah bersabda, “Wahai orang-orang yang miskin, aku akan memberikan kabar gembira kepada kalian, bahwa orang mukmin yang miskin akan masuk surga lebih dahulu dari pada orang mukmin yang kaya, dengan tenggang waktu setengah hari, itu sama dengan lima ratus tahun" juga do’a Rasulullah SAW, "Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, matikanlah dalam keadaan miskin dan kumpulkanlah dengan orang-orang miskin". (H.R. Ibnu Majjah).
Intinya, penulis hanya ingin mengajak untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional tahun ini dengan memperingati “Hari Kebangkitan” yang hakiki yang pasti akan kita alami. Sebab seperti terurai diatas jika kita mampu merefleksikan keyakinan kita akan “Hari Kebangkitan” maka kita akan mendapatkan kebahagiaan kehidupan, baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Bukankah setiap waktu kita senantiasa memohon, “Ya Robbana, Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.” Amien Ya Robbal ‘Alamien.

HIJRAH SEBAGAI PROSES TRANSFORMASI PROGRESIF

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)

Setiap tanggal 1 Muharram ummat Islam senantiasa memperingati Tahun Baru Islam, yang merujuk pada suatu sistem penanggalan yang disebut penanggalan hijriyah, yang berdasar pada peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW. dari Makkah ke Madinah. 1 Muharram dijadikan sebagai awal penanggalan hijriyah setelah ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab RA. atas usulan dari sahabat Ali bin Abi Thalib KW, yang menyisihkan usulan-usulan dari sahabat-sahabat yang lain yang diantaranya mengusulkan dimulai dari waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW. atau peristiwa Nuzulul Quran.
Sistem penanggalan hijriyah ini bukanlah sistem penanggalan yang baru, tetapi merupakan pengganti dari sistem yang ada yang biasa digunakan oleh bangsa Arab pra-Islam. Sebagaimana termaktub dalam sejarah, bahwa bangsa Arab di zaman pra-Islam memakai patokan tahun bukan berupa bilangan, melainkan topic of the year. Seperti hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. disebut tahun gajah, karena yang menjadi topic of the year pada waktu itu adalah peristiwa hancurnya tentara bergajah Abrahah.
Terpilihnya Hijrah sebagai patokan permulaan tahun menunjukkan bahwa peristiwa Hijrah sangat penting dalam sejarah Islam. Hijrah merupakan titik balik keadaan ummat Islam dari maf'ulun bih (obyek) di Makkah menjadi fa'il (subyek) di Madinah. Hijrah merupakan peralihan dari usaha pembinaan sumber daya manusia di Makkah melanjut kepada pembinaan masyarakat Islam melalui pembentukan Negara Islam dengan proklamasi yang dikenal dengan Piagam Madinah (H.M.N. Abdurrahman, 1997). Dalam bahasa ilmiahnya Hijrah merupakan proses transformasi progresif dari kegelapan (darkness) menuju peradaban yang sepenuhnya tercerahkan (lightness). Professor Fazlur Rahman menyebut Hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calendar and the founding of Islamic community.
Hijrah dalam bahasa Arab berasal dari kata yang akarnya dibentuk oleh huruf: ha, jim dan ra yang berarti meninggalkan seseorang atau migrasi dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam makna ini, hijrah memiliki dua bentuk makna. Hijrah Makaniyah dan Hijrah Ma’nawiyah. Hijrah makaniyah adalah berpindah secara fisik, dari satu tempat ke tempat lain. Seperti digambarkan pada kebanyakan ayat-ayat tentang hijrah. Diantaranya, “Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah (untuk membela dan menegakkan Islam), niscaya ia akan dapati di muka bumi ini tempat berhijrah yang banyak dan rezki yang makmur. Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian ia mati (dalam perjalanan), maka sesungguhnya telah tetap pahala hijrahnya di sisi Allah. Dan (ingatlah) Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.”(Q.S. An-Nisa : 100).
Sedangkan hijrah secara ma’nawiyah ditegaskan dalam firman Allah SWT. “Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku senantiasa berhijrah kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Ankabut:26). “Dan perbuatan dosa meninggalkanlah.” (Q.S. Al-Muddatsir : 5).
Dari beberapa ayat tersebut, kita dapat memahami bahwa hijrah merupakan suatu proses transformasi progresif. Artinya sebuah proses perubahan kepada sesuatu yang lebih baik. Baik berupa perubahan secara fisik makaniyah, maupun perubahan secara spirit atau ma’nawiyah.
Pada tataran praktisnya, hijrah makaniyah dapat berupa perpindahan seseorang dari lingkungan yang buruk yang jauh dari ridha dan rahmat Allah SWT ke lingkungan yang lebih baik. Bisa juga bermakna seseorang meninggalkan kebiasaan berada di tempat maksiat, seperti tempat judi, tempat zina, tempat ghibah dan tempat-tempat maksiat lain ke tempat yang diridhai Allah SWT. seperti majelis taklim, masjid, majelis dzikir dan lain-lain.
Sedangkan bentuk-bentuk hijrah ma’nawiyah di antaranya meninggalkan kekufuran menuju keimanan. Meninggalkan syirik menuju tauhid (hanya mengesakan Allah). Meninggalkan kebiasaan mengingkari nikmat-nikmat Allah menjadi pandai bersyukur. Berpindah dari kehidupan jahiliyah kearah kehidupan Islami. Berpindah dari sifat-sifat munafik, plin-plan, menjadi istiqamah. Hijrah juga berarti berkomitmen kuat pada nilai kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Meninggalkan perbuatan, makanan dan pakaian yang haram menjadi hidup halalan thayyiba. Meninggalkan maksiat menuju taat hanya kepada Allah SWT. Meninggalkan kedengkian, meninggalkan korupsi, saling menjatuhkan sesama orang beriman, saling menghujat, meninggalkan kebohongan, dan lain sebagainya.
Intinya adalah hijrah merupakan transformasi progresif, yaitu sebuah proses perubahan menuju kepada segala sesuatu yang lebih baik. Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi kita sebagai umat muslim, setiap kali kita memperingati tahun baru hijriyah, kita bertekad dan bertindak menjadikan hati dan kehidupan kita dari waktu ke waktu selalu berubah menjadi lebih baik. Karena hal itu yang akan membawa kita kepada keberuntungan baik di dunia maupun di akhirat. Bukankah orang bijak pernah mengatakan, “Orang yang beruntung adalah orang yang keadaannya hari ini lebih baik dari hari kemarin. Orang yang rugi adalah orang yang keadaan hari ini sama dengan kemarin dan orang yang celaka adalah orang yang hari ini keadaannya lebih buruk dari kemarin.”? Sekali lagi, semoga kita termasuk golongan orang-orang yang beruntung. Wallahu A’lam.

HIJRAH SEBAGAI PROSES TRANSFORMASI PROGRESIF

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)

Setiap tanggal 1 Muharram ummat Islam senantiasa memperingati Tahun Baru Islam, yang merujuk pada suatu sistem penanggalan yang disebut penanggalan hijriyah, yang berdasar pada peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW. dari Makkah ke Madinah. 1 Muharram dijadikan sebagai awal penanggalan hijriyah setelah ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab RA. atas usulan dari sahabat Ali bin Abi Thalib KW, yang menyisihkan usulan-usulan dari sahabat-sahabat yang lain yang diantaranya mengusulkan dimulai dari waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW. atau peristiwa Nuzulul Quran.
Sistem penanggalan hijriyah ini bukanlah sistem penanggalan yang baru, tetapi merupakan pengganti dari sistem yang ada yang biasa digunakan oleh bangsa Arab pra-Islam. Sebagaimana termaktub dalam sejarah, bahwa bangsa Arab di zaman pra-Islam memakai patokan tahun bukan berupa bilangan, melainkan topic of the year. Seperti hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. disebut tahun gajah, karena yang menjadi topic of the year pada waktu itu adalah peristiwa hancurnya tentara bergajah Abrahah.
Terpilihnya Hijrah sebagai patokan permulaan tahun menunjukkan bahwa peristiwa Hijrah sangat penting dalam sejarah Islam. Hijrah merupakan titik balik keadaan ummat Islam dari maf'ulun bih (obyek) di Makkah menjadi fa'il (subyek) di Madinah. Hijrah merupakan peralihan dari usaha pembinaan sumber daya manusia di Makkah melanjut kepada pembinaan masyarakat Islam melalui pembentukan Negara Islam dengan proklamasi yang dikenal dengan Piagam Madinah (H.M.N. Abdurrahman, 1997). Dalam bahasa ilmiahnya Hijrah merupakan proses transformasi progresif dari kegelapan (darkness) menuju peradaban yang sepenuhnya tercerahkan (lightness). Professor Fazlur Rahman menyebut Hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calendar and the founding of Islamic community.
Hijrah dalam bahasa Arab berasal dari kata yang akarnya dibentuk oleh huruf: ha, jim dan ra yang berarti meninggalkan seseorang atau migrasi dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam makna ini, hijrah memiliki dua bentuk makna. Hijrah Makaniyah dan Hijrah Ma’nawiyah. Hijrah makaniyah adalah berpindah secara fisik, dari satu tempat ke tempat lain. Seperti digambarkan pada kebanyakan ayat-ayat tentang hijrah. Diantaranya, “Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah (untuk membela dan menegakkan Islam), niscaya ia akan dapati di muka bumi ini tempat berhijrah yang banyak dan rezki yang makmur. Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian ia mati (dalam perjalanan), maka sesungguhnya telah tetap pahala hijrahnya di sisi Allah. Dan (ingatlah) Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.”(Q.S. An-Nisa : 100).
Sedangkan hijrah secara ma’nawiyah ditegaskan dalam firman Allah SWT. “Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku senantiasa berhijrah kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Ankabut:26). “Dan perbuatan dosa meninggalkanlah.” (Q.S. Al-Muddatsir : 5).
Dari beberapa ayat tersebut, kita dapat memahami bahwa hijrah merupakan suatu proses transformasi progresif. Artinya sebuah proses perubahan kepada sesuatu yang lebih baik. Baik berupa perubahan secara fisik makaniyah, maupun perubahan secara spirit atau ma’nawiyah.
Pada tataran praktisnya, hijrah makaniyah dapat berupa perpindahan seseorang dari lingkungan yang buruk yang jauh dari ridha dan rahmat Allah SWT ke lingkungan yang lebih baik. Bisa juga bermakna seseorang meninggalkan kebiasaan berada di tempat maksiat, seperti tempat judi, tempat zina, tempat ghibah dan tempat-tempat maksiat lain ke tempat yang diridhai Allah SWT. seperti majelis taklim, masjid, majelis dzikir dan lain-lain.
Sedangkan bentuk-bentuk hijrah ma’nawiyah di antaranya meninggalkan kekufuran menuju keimanan. Meninggalkan syirik menuju tauhid (hanya mengesakan Allah). Meninggalkan kebiasaan mengingkari nikmat-nikmat Allah menjadi pandai bersyukur. Berpindah dari kehidupan jahiliyah kearah kehidupan Islami. Berpindah dari sifat-sifat munafik, plin-plan, menjadi istiqamah. Hijrah juga berarti berkomitmen kuat pada nilai kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Meninggalkan perbuatan, makanan dan pakaian yang haram menjadi hidup halalan thayyiba. Meninggalkan maksiat menuju taat hanya kepada Allah SWT. Meninggalkan kedengkian, meninggalkan korupsi, saling menjatuhkan sesama orang beriman, saling menghujat, meninggalkan kebohongan, dan lain sebagainya.
Intinya adalah hijrah merupakan transformasi progresif, yaitu sebuah proses perubahan menuju kepada segala sesuatu yang lebih baik. Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi kita sebagai umat muslim, setiap kali kita memperingati tahun baru hijriyah, kita bertekad dan bertindak menjadikan hati dan kehidupan kita dari waktu ke waktu selalu berubah menjadi lebih baik. Karena hal itu yang akan membawa kita kepada keberuntungan baik di dunia maupun di akhirat. Bukankah orang bijak pernah mengatakan, “Orang yang beruntung adalah orang yang keadaannya hari ini lebih baik dari hari kemarin. Orang yang rugi adalah orang yang keadaan hari ini sama dengan kemarin dan orang yang celaka adalah orang yang hari ini keadaannya lebih buruk dari kemarin.”? Sekali lagi, semoga kita termasuk golongan orang-orang yang beruntung. Wallahu A’lam.

KARAKTERISTIK GENERASI RABBI RADHIYYA

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*


Keberadaan pemuda pada suatu bangsa memegang peranan yang sangat penting. Pemuda adalah suatu generasi yang memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan dan menjadi tonggak kebangkitan lahirnya kesadaran “berbangsa”. Yang pada sejarah bangsa Indonesia, peran tersebut dapat dilihat sejak para pemuda membuat “komunike politik kebangsaan” 28 Oktober 1928, dengan sumpahnya yang menekadkan “Satu tumpah darah (tanah air), satu bangsa, dan satu bahasa”.
Pemuda juga dianggap sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen kontrol sosial (Agent of Social Control). Sehingga berbagai hal menyangkut perubahan dan pembangunan, selalu dikaitkan dengan adanya campur tangan pemuda. Hal ini dapat dibuktikan ketika kita membuka lembaran sejarah dunia, di berbagai belahan dunia perubahan sosial politik menempatkan pemuda di garda depan. Peranannya menyeluruh, tak hanya menjadi seperti mata air, tapi juga hulu, hilir sampai muara.
Pemuda diakui memiliki kekuatan atau energi, serta semangat dan kemampuan untuk mengerahkan segala potensi dan juga siap berkorban, yang kesemuanya merupakan kunci kebangkitan suatu bangsa, karena tidak akan ada kebangkitan tanpa dengannya, dan tidak akan merentas berbagai kendala dan hambatan kecuali dengan memiliki potensi yang dimilikinya. Sekali lagi sejarah membuktikan itu, sampai-sampai Bung Karno (Presiden Pertama RI) dalam salah satu pidatonya mengungkapkan kata-kata pengobar semangat “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia.” (Nabil Abdurrahman, 2009, hal. 4).
Keberadaan pemuda juga menempati posisi yang strategis, karena pemuda merupakan suatu generasi yang menjembatani antara generasi kanak-kanak dan generasi orang tua. Yang secara fisik masih prima, secara emosional memiliki keberanian yang tinggi dan secara intelektual memiliki idealisme yang masih murni, kreatif, dinamis dan inovatif bagi perubahan sosial politik suatu bangsa. Sehingga pemuda dianggap sebagai calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang dan menjadi tumpuan harapan dalam mengurus dan memecahkan permasalahan bangsa. Inna fii yadis subbaan amral ummah wa fii aqdamihaa hayaatahaa, sesungguhnya urusan ummat terletak di tangan para pemuda dan kehidupan umat (juga) terletak pada keberanian para pemuda.
Lalu pemuda seperti apa yang dapat menjadi tumpuan harapan dalam mengatur dan memecahkan permasalahan bangsa sehingga mampu mewujudkan suatu bangsa yang ideal yang menjadi cita-cita dari setiap hati manusia ? tentunya kita sebagai bagian dari masyarakat memiliki keinginan agar rakyat bangsa ini, selamat dunia dan akhirat, menjadi masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, diberkahi dan diridloi Allah (baldatun thayyibatun warabbun ghafur). Hal ini disebabkan karena baldatun thayyibatun warabbun ghafur adalah merupakan cita-cita tertinggi masyarakat.
Al Quran menginformasikan bahwa generasi muda yang dapat mewujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur adalah generasi yang senantiasa mencari keridhoan Allah SWT. sehingga Allah pun mencurahkan keridhoanNya kepada mereka. Al Quran mengistilahkannya dengan generasi Rabbi Radhiyya, generasi yang diridhai Tuhannya. Seperti termaktub dalam QS. Maryam ayat 6, ketika Allah SWT. Menceritakan harapan Nabi Zakaria AS. Yang ingin diberikan keturunan sebagai generasi yang mewarisi kenabiannya dan generasi yang diridhai Allah SWT. Yaritsunii wa yaritsu aali Ya’quub waj’alhu Rabbi Radhiyya.
Siapakah generasi Rabbi Radhiyya itu? Al Quran kemudian memaparkan karakteristik dari generasi Rabbi Radhiyya ini ketika menceritakan keadaan Nabi Yahya AS. yang menjadi Ikon dari generasi ini, diantaranya ;
Pertama, Khudil Kitaaba bi quwwah (QS. Maryam : 12), yaitu generasi muda yang senantiasa memegang erat kitab Allah. Artinya segala pemikiran, sikap dan tindakannya senantiasa berdasarkan kepada aturan-aturan Allah SWT.
Kedua, Wa ataynaahul hukma shabiyya (QS. Maryam : 12) “Kami berikan kepadanya kebijaksanaan saat masih belia" ayat ini menceritakan keadaan Nabi Yahya AS. ketika beliau masih kanak-kanak memiliki fikiran dan kebijaksanaan yang sudah matang. Sehingga pada suatu riwayat yang disampaikan Ma’mar suatu hari teman-temannya mengajaknya bermain-main, Nabi Yahya AS. Menolak dengan mengatakan, “saya dijadikan Tuhan bukan untuk bermain-main." Artinya generasi yang senantiasa mempergunakan masa mudanya tidak hanya untuk mencari kesenangan duniawi akan tetapi dipergunakan untuk memahami hikmah dan menuntut ilmu pengetahuan.
Ketiga, Wa hanaanan min Ladunna wa zakah, wa kaana taqiyya (QS. Maryam : 13) generasi yang diberi rahmat dan rasa belas kasihan yang mendalam dari Tuhannya dan kesucian (dan dosa) dan ia adalah seorang yang bertaqwa. Artinya generasi yang selalu menjaga dirinya untuk senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan Allah SWT. dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Keempat, Wa barran bi waalidayhi wa lam yakun jabbaran ‘ashiyya (QS. Maryam : 14) yaitu generasi yang senantiasa berbakti kepada orang tua dan memiliki sifat yang mulia yang jauh dari kesombongan dan perilaku durhaka (senantiasa menjaga dirinya untuk tidak melakukan perbuatan maksiat).
Kemudian Allah SWT. menutup paparan mengenai karakteristik Nabi Yahya AS. sebagai simbol dari generasi Rabbi Radhiyya ini, dengan ungkapan yang begitu indah, wa salaamun ‘alayhi yawma wulida wa yawma yamuut wa yawma yub’atsuun, kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. Artinya, jika generasi muda mampu memiliki karakteristik di atas maka Allah SWT. menjanjikan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Kesejahteraan di dunia berupa terwujudnya Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur, kesejahteraan di akhirat berupa wa fiil akhirati hasanah wa qinaa ‘adzaban naar. Semoga kita termasuk didalamnya. Wallahu A’lam.

KARAKTERISTIK GENERASI RABBI RADHIYYA

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*


Keberadaan pemuda pada suatu bangsa memegang peranan yang sangat penting. Pemuda adalah suatu generasi yang memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan dan menjadi tonggak kebangkitan lahirnya kesadaran “berbangsa”. Yang pada sejarah bangsa Indonesia, peran tersebut dapat dilihat sejak para pemuda membuat “komunike politik kebangsaan” 28 Oktober 1928, dengan sumpahnya yang menekadkan “Satu tumpah darah (tanah air), satu bangsa, dan satu bahasa”.
Pemuda juga dianggap sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen kontrol sosial (Agent of Social Control). Sehingga berbagai hal menyangkut perubahan dan pembangunan, selalu dikaitkan dengan adanya campur tangan pemuda. Hal ini dapat dibuktikan ketika kita membuka lembaran sejarah dunia, di berbagai belahan dunia perubahan sosial politik menempatkan pemuda di garda depan. Peranannya menyeluruh, tak hanya menjadi seperti mata air, tapi juga hulu, hilir sampai muara.
Pemuda diakui memiliki kekuatan atau energi, serta semangat dan kemampuan untuk mengerahkan segala potensi dan juga siap berkorban, yang kesemuanya merupakan kunci kebangkitan suatu bangsa, karena tidak akan ada kebangkitan tanpa dengannya, dan tidak akan merentas berbagai kendala dan hambatan kecuali dengan memiliki potensi yang dimilikinya. Sekali lagi sejarah membuktikan itu, sampai-sampai Bung Karno (Presiden Pertama RI) dalam salah satu pidatonya mengungkapkan kata-kata pengobar semangat “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia.” (Nabil Abdurrahman, 2009, hal. 4).
Keberadaan pemuda juga menempati posisi yang strategis, karena pemuda merupakan suatu generasi yang menjembatani antara generasi kanak-kanak dan generasi orang tua. Yang secara fisik masih prima, secara emosional memiliki keberanian yang tinggi dan secara intelektual memiliki idealisme yang masih murni, kreatif, dinamis dan inovatif bagi perubahan sosial politik suatu bangsa. Sehingga pemuda dianggap sebagai calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang dan menjadi tumpuan harapan dalam mengurus dan memecahkan permasalahan bangsa. Inna fii yadis subbaan amral ummah wa fii aqdamihaa hayaatahaa, sesungguhnya urusan ummat terletak di tangan para pemuda dan kehidupan umat (juga) terletak pada keberanian para pemuda.
Lalu pemuda seperti apa yang dapat menjadi tumpuan harapan dalam mengatur dan memecahkan permasalahan bangsa sehingga mampu mewujudkan suatu bangsa yang ideal yang menjadi cita-cita dari setiap hati manusia ? tentunya kita sebagai bagian dari masyarakat memiliki keinginan agar rakyat bangsa ini, selamat dunia dan akhirat, menjadi masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, diberkahi dan diridloi Allah (baldatun thayyibatun warabbun ghafur). Hal ini disebabkan karena baldatun thayyibatun warabbun ghafur adalah merupakan cita-cita tertinggi masyarakat.
Al Quran menginformasikan bahwa generasi muda yang dapat mewujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur adalah generasi yang senantiasa mencari keridhoan Allah SWT. sehingga Allah pun mencurahkan keridhoanNya kepada mereka. Al Quran mengistilahkannya dengan generasi Rabbi Radhiyya, generasi yang diridhai Tuhannya. Seperti termaktub dalam QS. Maryam ayat 6, ketika Allah SWT. Menceritakan harapan Nabi Zakaria AS. Yang ingin diberikan keturunan sebagai generasi yang mewarisi kenabiannya dan generasi yang diridhai Allah SWT. Yaritsunii wa yaritsu aali Ya’quub waj’alhu Rabbi Radhiyya.
Siapakah generasi Rabbi Radhiyya itu? Al Quran kemudian memaparkan karakteristik dari generasi Rabbi Radhiyya ini ketika menceritakan keadaan Nabi Yahya AS. yang menjadi Ikon dari generasi ini, diantaranya ;
Pertama, Khudil Kitaaba bi quwwah (QS. Maryam : 12), yaitu generasi muda yang senantiasa memegang erat kitab Allah. Artinya segala pemikiran, sikap dan tindakannya senantiasa berdasarkan kepada aturan-aturan Allah SWT.
Kedua, Wa ataynaahul hukma shabiyya (QS. Maryam : 12) “Kami berikan kepadanya kebijaksanaan saat masih belia" ayat ini menceritakan keadaan Nabi Yahya AS. ketika beliau masih kanak-kanak memiliki fikiran dan kebijaksanaan yang sudah matang. Sehingga pada suatu riwayat yang disampaikan Ma’mar suatu hari teman-temannya mengajaknya bermain-main, Nabi Yahya AS. Menolak dengan mengatakan, “saya dijadikan Tuhan bukan untuk bermain-main." Artinya generasi yang senantiasa mempergunakan masa mudanya tidak hanya untuk mencari kesenangan duniawi akan tetapi dipergunakan untuk memahami hikmah dan menuntut ilmu pengetahuan.
Ketiga, Wa hanaanan min Ladunna wa zakah, wa kaana taqiyya (QS. Maryam : 13) generasi yang diberi rahmat dan rasa belas kasihan yang mendalam dari Tuhannya dan kesucian (dan dosa) dan ia adalah seorang yang bertaqwa. Artinya generasi yang selalu menjaga dirinya untuk senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan Allah SWT. dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Keempat, Wa barran bi waalidayhi wa lam yakun jabbaran ‘ashiyya (QS. Maryam : 14) yaitu generasi yang senantiasa berbakti kepada orang tua dan memiliki sifat yang mulia yang jauh dari kesombongan dan perilaku durhaka (senantiasa menjaga dirinya untuk tidak melakukan perbuatan maksiat).
Kemudian Allah SWT. menutup paparan mengenai karakteristik Nabi Yahya AS. sebagai simbol dari generasi Rabbi Radhiyya ini, dengan ungkapan yang begitu indah, wa salaamun ‘alayhi yawma wulida wa yawma yamuut wa yawma yub’atsuun, kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. Artinya, jika generasi muda mampu memiliki karakteristik di atas maka Allah SWT. menjanjikan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Kesejahteraan di dunia berupa terwujudnya Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur, kesejahteraan di akhirat berupa wa fiil akhirati hasanah wa qinaa ‘adzaban naar. Semoga kita termasuk didalamnya. Wallahu A’lam.

HAJI vs “HAJI-HAJI ...”

Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)



Kita sekarang berada pada bulan Dzul Qa’dah bulan kesebelas dari bulan Qamariyah, satu dari empat bulan yang disebut dengan bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum) dan satu dari tiga bulan haji yang disebut dengan Asyhurum Ma’lumaat. Disebut Dzul Qa’dah karena bangsa Arab pada zaman dahulu biasanya mereka Yaq’uduuna fiihi ‘anil asfar wal qitaal isti’daadan li ihromi bil hajj. “Mereka duduk (tinggal dirumah) tidak melakukan perjalanan maupun peperangan sebagai persiapan untuk melakukan ihram haji”.
Dari beberapa hari yang lalu, kita melihat sudah banyak dari saudara dan handai taulan kita yang telah pergi menuju baitullah untuk melaksanakan ibadah haji. Kita rasakan bersama betapa kebahagiaan telah menghiasi wajah mereka dan sejuta harapan telah tertanam dalam di lubuk hati mereka, manakala saudara-saudara kita tadi meninggalkan kampung halamannya terbang menuju kiblat umat Islam sedunia, memenuhi panggilan Allah SWT.
Secara bahasa al Hajj bermakna al Qashdu, yang artinya bermaksud. Sedangkan menurut istilah, ibadah Haji ialah menyengaja pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah Thawaf, Sa’i, Wuquf di Arafah, dan seluruh rangkaian manasik karena memenuhi perintah dan mencari ridho Allah SWT. (Sayyid Sabiq, 1983).
Tidak ada ibadah seagung ibadah haji, tidak ada sesuatu agama yang memiliki konsep ibadah seperti konsep haji Islam. Haji mengandung seribu makna, merangkum sejuta hikmah. Karena itu haji merupakan tiang kelima dari kelima pilar utama dalam Islam. Haji merupakan satu-satunya ibadah ritual yang mempunyai perbedaan khusus dibanding dengan ibadah ritual lainnya, seperti Shalat, Zakat dan Puasa. Karena ibadah haji merupakan ibadah ritual yang mempunyai dua dimensi yaitu ibadah material (maaliyah) dan non material (badaniyah). Saking utamanya ibadah Haji, sampai-sampai Rasulullah SAW mengapresiasi Haji bernilai setara dengan Jihad. “Jihad yang paling utama ialah haji yang mabrur” (lihat Asshon’any dalam Subulussalam, II:178). Dalam hadits lain diceritakan bahwa “tidak ada balasan yang pantas bagi haji mabrur kecuali sorga”. (HR. Bukhori dan Muslim).
Akan tetapi dari hadits tersebut, kita juga dapat melihat bahwa apresiasi yang diberikan Allah SWT. tidak diberikan kepada semua jamaah haji, akan tetapi hanya kepada haji yang mabrur. Asshon’any berpendapat haji mabrur ialah haji yang menjadikan pelakunya melahirkan dan meningkatkan kebaikan dan kebajikan yang berkesinambungan setelah menunaikan ibadah haji. Jadi ada suatu tuntutan dari Allah SWT, jika ingin mendapatkan pahala jihad dan mendapatkan sorga, jadikanlah haji kita sebagai haji mabrur, yaitu yang impact dari ibadah haji yang dilakukan di tanah suci itu menjadikan orang yang melaksanakannya menjadi orang yang soleh baik pada ibadah ritual maupun sosialnya.
Yang pada tataran praktisnya diantara tanda haji yang mabrur adalah sepulang haji ia tidak akan mengulang maksiat, dosa-dosa yang lalu. Ia akan tampil sebagai muslim yang shalih dan muslimah yang shalihah. Setiap gerak gerik, tingkah laku pak Haji dan bu Haji yang mabrur akan menjadi suri tauladan yang baik bagi orang-orang disekitarnya. Ia akan semakin dermawan, tutur katanya terjaga dari ghibah, namimah dan fitnah, bekerja semakin giat dan disiplin, ibadah ke masjid semakin rajin dan lain sebagainya. Sehingga setiap orang yang melihatnya akan mengatakan, “Subhanallah, pak Haji Fulan dan bu Hajjah Fulanah memang baik”. Kata haji nya diucapkan hanya satu kali.
Berbeda dengan haji mardud. Haji mardud merupakan lawan dari haji mabrur. Mardud berarti tertolak. Artinya haji mardud adalah orang yang pergi ke tanah suci melakukan ritual ibadah haji, akan tetapi tidak mendapatkan apapun dari segala pengorbanannya itu, bahkan Allah SWT. menolak dari apa yang dikerjakannya, dikarenakan tidak sucinya niat, harta yang dipergunakan atau apa yang dilakukannya. Indikator dari haji mardud adalah mereka yang sebelum dan sesudah haji sama saja, begitu-begitu aja atau bahkan akhlak dan ibadah sesudah pergi haji lebih buruk dibanding sebelumnya. Ketika ada orang yang pulang haji menjadi tambah pelit, tidak mau menolong. Jika ada orang yang pulang haji mulutnya tidak mau mingkem dari ghibah, namimah dan memfitnah orang lain. Atau ketika pulang haji, korupsi dan kolusinya tambah rajin serta maksiatnya tambah meningkat. Bisa jadi orang tersebut merupakan haji yang mardud. Dan menjadi hukum adat ditataran masyarakat ketika melihat perilaku yang demikian, mereka akan mengatakan, “ haji-haji kok begitu ...” menyebut hajinya dua kali.
Bagi masyarakat awam membedakan haji mabrur dan haji mardud dibuat mudah. Melihat dari indikator perilaku yang menghasilkan penyebutan haji satu kali atau dua kali. Jika disebut kata haji satu kali “biasanya” menjadi indikator haji mabrur, tapi jika disebut haji-haji ... “bisa jadi” perilakunya menjadi indikator haji yang mardud, karena ketika ada orang mengatakan haji-haji untuk menyebut seseorang, biasanya dalam keadaan emosi karena tingkah laku yang dikerjakan oleh orang tersebut tidak sesuai dengan seharusnya. Oleh karena itu, bagi siapapun yang melaksanakan ibadah haji. Laksanakanlah ibadah haji itu sesuai dengan ketentuan Allah SWT, dimulai dari kesucian niat, harta dan segala bentuk peribadahannya. Sehingga setelah pulang kembali ke tanah air, menjadi pak haji dan bu haji yang menjadi suri tauladan bagi lingkungan sekitarnya dan masyarakat tidak menyebutnya dengan “haji-haji kok ...”. Semoga demikian. Wallahu A’lam bish Showwab.
*) Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kec. Beber Kab. Cirebon