Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)
Kita sekarang berada pada bulan Dzul Qa’dah bulan kesebelas dari bulan Qamariyah, satu dari empat bulan yang disebut dengan bulan-bulan haram (Asyhurul Hurum) dan satu dari tiga bulan haji yang disebut dengan Asyhurum Ma’lumaat. Disebut Dzul Qa’dah karena bangsa Arab pada zaman dahulu biasanya mereka Yaq’uduuna fiihi ‘anil asfar wal qitaal isti’daadan li ihromi bil hajj. “Mereka duduk (tinggal dirumah) tidak melakukan perjalanan maupun peperangan sebagai persiapan untuk melakukan ihram haji”.
Dari beberapa hari yang lalu, kita melihat sudah banyak dari saudara dan handai taulan kita yang telah pergi menuju baitullah untuk melaksanakan ibadah haji. Kita rasakan bersama betapa kebahagiaan telah menghiasi wajah mereka dan sejuta harapan telah tertanam dalam di lubuk hati mereka, manakala saudara-saudara kita tadi meninggalkan kampung halamannya terbang menuju kiblat umat Islam sedunia, memenuhi panggilan Allah SWT.
Secara bahasa al Hajj bermakna al Qashdu, yang artinya bermaksud. Sedangkan menurut istilah, ibadah Haji ialah menyengaja pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah Thawaf, Sa’i, Wuquf di Arafah, dan seluruh rangkaian manasik karena memenuhi perintah dan mencari ridho Allah SWT. (Sayyid Sabiq, 1983).
Tidak ada ibadah seagung ibadah haji, tidak ada sesuatu agama yang memiliki konsep ibadah seperti konsep haji Islam. Haji mengandung seribu makna, merangkum sejuta hikmah. Karena itu haji merupakan tiang kelima dari kelima pilar utama dalam Islam. Haji merupakan satu-satunya ibadah ritual yang mempunyai perbedaan khusus dibanding dengan ibadah ritual lainnya, seperti Shalat, Zakat dan Puasa. Karena ibadah haji merupakan ibadah ritual yang mempunyai dua dimensi yaitu ibadah material (maaliyah) dan non material (badaniyah). Saking utamanya ibadah Haji, sampai-sampai Rasulullah SAW mengapresiasi Haji bernilai setara dengan Jihad. “Jihad yang paling utama ialah haji yang mabrur” (lihat Asshon’any dalam Subulussalam, II:178). Dalam hadits lain diceritakan bahwa “tidak ada balasan yang pantas bagi haji mabrur kecuali sorga”. (HR. Bukhori dan Muslim).
Akan tetapi dari hadits tersebut, kita juga dapat melihat bahwa apresiasi yang diberikan Allah SWT. tidak diberikan kepada semua jamaah haji, akan tetapi hanya kepada haji yang mabrur. Asshon’any berpendapat haji mabrur ialah haji yang menjadikan pelakunya melahirkan dan meningkatkan kebaikan dan kebajikan yang berkesinambungan setelah menunaikan ibadah haji. Jadi ada suatu tuntutan dari Allah SWT, jika ingin mendapatkan pahala jihad dan mendapatkan sorga, jadikanlah haji kita sebagai haji mabrur, yaitu yang impact dari ibadah haji yang dilakukan di tanah suci itu menjadikan orang yang melaksanakannya menjadi orang yang soleh baik pada ibadah ritual maupun sosialnya.
Yang pada tataran praktisnya diantara tanda haji yang mabrur adalah sepulang haji ia tidak akan mengulang maksiat, dosa-dosa yang lalu. Ia akan tampil sebagai muslim yang shalih dan muslimah yang shalihah. Setiap gerak gerik, tingkah laku pak Haji dan bu Haji yang mabrur akan menjadi suri tauladan yang baik bagi orang-orang disekitarnya. Ia akan semakin dermawan, tutur katanya terjaga dari ghibah, namimah dan fitnah, bekerja semakin giat dan disiplin, ibadah ke masjid semakin rajin dan lain sebagainya. Sehingga setiap orang yang melihatnya akan mengatakan, “Subhanallah, pak Haji Fulan dan bu Hajjah Fulanah memang baik”. Kata haji nya diucapkan hanya satu kali.
Berbeda dengan haji mardud. Haji mardud merupakan lawan dari haji mabrur. Mardud berarti tertolak. Artinya haji mardud adalah orang yang pergi ke tanah suci melakukan ritual ibadah haji, akan tetapi tidak mendapatkan apapun dari segala pengorbanannya itu, bahkan Allah SWT. menolak dari apa yang dikerjakannya, dikarenakan tidak sucinya niat, harta yang dipergunakan atau apa yang dilakukannya. Indikator dari haji mardud adalah mereka yang sebelum dan sesudah haji sama saja, begitu-begitu aja atau bahkan akhlak dan ibadah sesudah pergi haji lebih buruk dibanding sebelumnya. Ketika ada orang yang pulang haji menjadi tambah pelit, tidak mau menolong. Jika ada orang yang pulang haji mulutnya tidak mau mingkem dari ghibah, namimah dan memfitnah orang lain. Atau ketika pulang haji, korupsi dan kolusinya tambah rajin serta maksiatnya tambah meningkat. Bisa jadi orang tersebut merupakan haji yang mardud. Dan menjadi hukum adat ditataran masyarakat ketika melihat perilaku yang demikian, mereka akan mengatakan, “ haji-haji kok begitu ...” menyebut hajinya dua kali.
Bagi masyarakat awam membedakan haji mabrur dan haji mardud dibuat mudah. Melihat dari indikator perilaku yang menghasilkan penyebutan haji satu kali atau dua kali. Jika disebut kata haji satu kali “biasanya” menjadi indikator haji mabrur, tapi jika disebut haji-haji ... “bisa jadi” perilakunya menjadi indikator haji yang mardud, karena ketika ada orang mengatakan haji-haji untuk menyebut seseorang, biasanya dalam keadaan emosi karena tingkah laku yang dikerjakan oleh orang tersebut tidak sesuai dengan seharusnya. Oleh karena itu, bagi siapapun yang melaksanakan ibadah haji. Laksanakanlah ibadah haji itu sesuai dengan ketentuan Allah SWT, dimulai dari kesucian niat, harta dan segala bentuk peribadahannya. Sehingga setelah pulang kembali ke tanah air, menjadi pak haji dan bu haji yang menjadi suri tauladan bagi lingkungan sekitarnya dan masyarakat tidak menyebutnya dengan “haji-haji kok ...”. Semoga demikian. Wallahu A’lam bish Showwab.
*) Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kec. Beber Kab. Cirebon
Sipp ust
BalasHapusSalam dari Bogor