Laman

Minggu, 04 November 2012

KARAKTERISTIK KEPEMIMPINAN RASULULLAH SAW.



Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*


Ada dua tema yang biasa dikemukakan dalam  memperingati  mawlid ataupun mawlud Nabi Muhammad SAW, pertama: Wa maa Arsalnaaka illa Rahmatan lil ‘alamiin (Q.S. Al Anbiya : 7), artinya: “tidaklah Kami mengutusmu (hai Muhammad) melainkan untuk rahmat semesta alam”. Kedua: Laqad Kaana Lakum fii Rasuulillaahi uswatun hasanah (Q.S. Al Ahzab : 21), artinya: “Sesungguhnya pada rasul Allah ada panutan yang baik bagimu”.  Tema yang pertama biasanya menerangkan tentang tujuan Rasulullah SAW. diutus ke muka bumi ini dan  menunjukkan bahwa Risalah yang diemban oleh Rasulullah SAW. merupakan risalah yang mutlak kebenarannya karena berasal dan selalu dibimbing oleh Allah SWT. yang tidak hanya berlaku bagi kehidupan manusia, akan tetapi untuk seluruh alam termasuk binatang, tumbuhan dan makhluk-makhluk lain yang ada di alam dunia ini. Sedangkan tema yang kedua biasanya untuk menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW merupakan sample of the rule, merupakan contoh seharusnya hidup manusia.
Dalam tataran praktisnya jika kedua tema tersebut disatukan, maka kita akan mendapatkan bahwa sosok Rasulullah SAW. dan apa yang dilakukannya merupakan pengukuhan bahwa Rasulullah SAW. adalah seorang Insan Kamil, manusia paling sempurna. Hal ini dapat dibuktikan dari pengakuan-pengakuan para meneliti sejarah di dunia, seperti penyusun The Encyclopedia of Britanica menjelaskan tentang Rasulullah SAW. sebagai berikut, “Muhammad is the most successful of all Prophets and religious personalities”. The personality of  Muhammad! It is most difficult to get into the truth of it. Only a glimpse of it I can catch. What a dramatic succession of picturesque scenes. There is Muhammad the Prophet, there is Muhammad the General; Muhammad the King; Muhammad the Warrior; Muhammad the Businessman; Muhammad the Preacher; Muhammad the Philosopher; Muhammad the Statesman; Muhammad the Orator; Muhammad the Reformer; Muhammad the Refuge of Orphans; Muhammad the Protector of Slaves; Muhammad the Emancipator of Woman; Muhammad the Law-Giver; Muhammad the Judge dan Muhammad the Saint.”
Diperkuat oleh pernyataan-pernyataan dari Muhammad Iqbal, Thomas Carley, Arnold Toynbee, Will Durant da Michael Hart yang menuliskan pujian yang sangat agung. Bahkan M. Hart meletakkan Nabi Muhammad Saw sebagai tokoh nomor satu di antara seratus tokoh yang paling berpengaruh di dunia. Will Durant menganggap Nabi Muhammad Saw sebagai pribadi yang lengkap, karena beliau adalah seorang sosiolog, psikolog, politisi, agamawan juga seorang pemimpin besar. Asghar Ali Enginger juga menegaskan bahwa  Rasulullah SAW. merupakan sosok pemimpin yang sangat rendah hati, tapi berhati luhur dan berotak luar biasa cerdas. Dan meminjam istilah Antonio Gramsci dan Ali Syari’ati beliau adalah sosok intelektual organic dan rausyan fikr yang ideal. Karena dalam perjalanan hidupnya, beliau berhasil menyatukan idealisme intelektual dan aktivisme sosial sebagai pemandu perjuangan dan visi gerakan langkahnya dalam menjalani kehidupan ini.
Sungguh sebuah apresiasi yang luar biasa, yang harus disyukuri dan diteladani oleh kita selaku ummatnya. Yang jadi pertanyaannya adalah bagaimana kita meneladani kesempurnaan Rasulullah SAW. tersebut ? ingin rasanya penulis paparkan satu persatu keistimewaan Rasulullah SAW. yang harus menjadi teladan kita semua, hanya saja dengan berbagai keterbatasan yang ada, pada tulisan ini penulis mencoba memfokuskan hanya pada pola atau karakteristik kepemimpinan Rasulullah SAW. saja, dengan harapan dapat dijadikan tauladan yang baik oleh para pemimpin sekarang dan juga oleh kita para calon pemimpin masa datang.

1.       Rasulullah SAW. Pemimpin Aspiratif dan Partisipatif
Termaktub dalam sejarah, setelah Rasulullah SAW. hijrah ke Madinah dibentuklah Negara Islam Madinah, yang rakyatnya terdiri atas orang-orang Islam, orang-orang Arab yang bukan Islam dan orang-orang Yahudi yang tinggal di benteng-benteng. Tatkala Rasulullah SAW. menerima informasi bahwa tentara Makkah sudah siap untuk menyerbu Madinah guna membalas kekalahan mereka dalam Perang Badar, maka beliau sebagai Kepala Negara dan Panglima Perang mengumpulkan penduduk Madinah untuk bermusyawarah. Dalam musyawarah itu Rasulullah SAW. mengeluarkan tawaran bagaimana kalau bertahan dalam kota saja. Sesudah itu beliau memberi kesempatan kepada penduduk Madinah untuk lobying antara satu dengan yang lain. 
Hasilnya ialah pada umumnya penduduk Madinah tidak sependapat dengan gagasan Rasulullah SAW. Dengan Hamzah sebagai juru bicara dikemukakanlah alasan mengapa mereka tidak sependapat. Kota Madinah tidak terlindung seluruhnya untuk menghadapi serangan frontal. Memang ada benteng Yahudi dan jajaran pohon-pohon kurma sebagai benteng alam terhadap pasukan berkuda, akan tetapi ada pula bagian/lini yang terbuka. Akhirnya diputuskanlah bahwa pasukan Quraisy dari Makkah harus dihadang di luar kota dengan posisi bukit Uhud sebagai benteng alam yang melindungi pasukan Madinah dari belakang.
Tawaran Rasulullah SAW. untuk bertahan dalam kota bersifat memancing. Rakyat Madinah yang dilibatkan dalam proses musyawarah pengambilan keputusan itu merasa bahwa keputusan bertahan di luar kota itu adalah dari gagasan mereka sendiri. Walhasil timbullah partisipasi mereka dalam pelaksanaan dan pengamanan keputusan yang telah diputuskan itu. Itulah corak kepemimpinan yang partisipatif dari Rasulullah SAW. 

2.       Rasulullah SAW. Pemimpin Yang Bijaksana dan Memiliki Visi
Perjanjian Hudaibiyah yang diadakan di antara umat Islam Madinah dengan kaum Quraisy Mekah merupakan satu lagi bukti yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah pemimpin yang sangat bijaksana. Tak ada satupun yang menyangkalnya termasuk Sayyidina Umar sendiri, bahwa perjanjian Hudaibiyah yang dianggap kontroversi itu telah memberikan ketegasan pada kaum Quraisy dalam semua bidang. Sebagai buktinya, setelah perjanjian Hudaibiyah, tiga pahlawan unggulan Quraisy yaitu Khalid bin Walid, Amr bin Ash, dan Osman bin Talba memeluk Islam, umat Islam bertambah sebanyak lebih dari lima kali lipat hanya dalam kurun dua tahun saja. Serta runtuhnya kekuasaan Mekkah tanpa pertumpahan darah dua tahun kemudian. Jelaslah sudah bahwa Nabi Muhammad SAW. membuktikan kebijaksanaannya dan memiliki visi dan misi yang jauh ke depan  dalam dunia percaturuan politik tanah Arab.

3.       Rasulullah SAW. Pemimpin Yang Adil dan Amanah
Nabi Muhammad SAW. meletakkan aqidah, syariat dan akhlak yang mulia sebagai asas kepemimpinannya. Beliau dan sahabatnya menetapkan aturan tertentu semasa perang seperti: tidak memerangi orang lemah, orang tua dan anak-anak serta wanita, tidak memusnahkan harta benda. Beliau juga mengaplikasikan sifat amanah dalam melaksanakan perintah Allah dan juga seluruh umat Islam dalam memimpin. Nabi Muhammad SAW bersifat adil terhadap harta rampasan perang, yaitu dengan membaginya secara rata pada tentara yang turut dalam peperangan dan tidak mengejar musuh yang sudah lari dari medan peperangan. Nabi Muhammad SAW adalah panglima tentara dan ahli strategi. Dengan ilmu dan pengalaman yang luas, beliau berhasil membawa kejayaan kepada tentara Islam.
Itulah sedikit gambaran mengenai karakteristik kepemimpinan Nabi Muhammad Rasulillah SAW. yang telah terbukti dan diakui dunia sebagai pemimpin yang mampu menciptakan pemerintahan yang bersih yang berwujud negara Islamy yang ideal. Hikmahnya, jika semua pemimpin kita memiliki karakteristik seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. tersebut, tidak mustahil negara Indonesia yang kita cintai ini akan menjadi negara “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafuur”, gemah ripah repeh rapih yang menjadi harapan dari kita semua, semoga. Wallahu A’lam.
*) Penulis adalah Sekretaris POKJALUH Kabupaten Cirebon

MEMBENTUK KARAKTER PEMUDA RABBI RADHIYYA



Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*


Keberadaan pemuda pada suatu bangsa memegang peranan yang sangat penting. Pemuda adalah suatu generasi yang memiliki peranan luar biasa sebagai “avant garde” (ujung tombak) perubahan dan menjadi tonggak kebangkitan lahirnya kesadaran “berbangsa”. Yang pada sejarah bangsa Indonesia, peran tersebut dapat dilihat sejak para pemuda membuat “komunike politik kebangsaan” 28 Oktober 1928, dengan sumpahnya yang menekadkan “Satu tumpah darah (tanah air), satu bangsa, dan satu bahasa”.
Pemuda juga dianggap sebagai agen perubahan (Agent of Change) dan agen kontrol sosial (Agent of Social Control). Sehingga berbagai hal menyangkut perubahan dan pembangunan, selalu dikaitkan dengan adanya campur tangan pemuda. Hal ini dapat dibuktikan ketika kita membuka lembaran sejarah dunia, di berbagai belahan dunia perubahan sosial politik menempatkan pemuda di garda depan. Peranannya menyeluruh, tak hanya menjadi seperti mata air, tapi juga hulu, hilir sampai muara.
Pemuda diakui memiliki kekuatan atau energi, serta semangat dan kemampuan untuk mengerahkan segala potensi dan juga siap berkorban, yang kesemuanya merupakan kunci kebangkitan suatu bangsa, karena tidak akan ada kebangkitan tanpa dengannya, dan tidak akan merentas berbagai kendala dan hambatan kecuali dengan memiliki potensi yang dimilikinya. Sekali lagi sejarah membuktikan itu, sampai-sampai Bung Karno (Presiden Pertama RI) dalam salah satu pidatonya mengungkapkan kata-kata pengobar semangat “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia.” (Nabil Abdurrahman, 2009, hal. 4).
Keberadaan pemuda juga menempati posisi yang strategis, karena pemuda merupakan suatu generasi yang menjembatani antara generasi kanak-kanak dan generasi orang tua. Yang secara fisik masih prima, secara emosional memiliki keberanian yang tinggi dan secara intelektual memiliki idealisme yang masih murni, kreatif, dinamis dan inovatif bagi perubahan sosial politik suatu bangsa. Sehingga pemuda dianggap sebagai calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang dan menjadi tumpuan harapan dalam mengurus dan memecahkan permasalahan bangsa. Inna fii yadis subbaan amral ummah wa fii aqdamihaa hayaatahaa, sesungguhnya urusan ummat terletak di tangan para pemuda dan kehidupan umat (juga) terletak pada keberanian para pemuda.
Lalu pemuda seperti apa yang dapat menjadi tumpuan harapan dalam mengatur dan memecahkan permasalahan bangsa  sehingga mampu mewujudkan suatu bangsa yang ideal yang menjadi cita-cita dari setiap hati manusia ? tentunya kita sebagai bagian dari masyarakat memiliki keinginan agar rakyat bangsa ini, selamat dunia dan akhirat, menjadi masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, diberkahi dan diridloi Allah (baldatun thayyibatun warabbun ghafur). Hal ini disebabkan karena baldatun thayyibatun warabbun ghafur adalah merupakan cita-cita tertinggi masyarakat.
Al Quran menginformasikan bahwa generasi muda yang dapat mewujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur adalah generasi yang senantiasa mencari keridhoan Allah SWT. sehingga Allah pun mencurahkan keridhoanNya kepada mereka. Al Quran mengistilahkannya dengan generasi Rabbi Radhiyya, generasi yang diridhai Tuhannya. Seperti termaktub dalam QS. Maryam : 6, ketika Allah SWT. Menceritakan harapan Nabi Zakaria AS. Yang ingin diberikan keturunan sebagai generasi yang mewarisi kenabiannya dan generasi yang diridhai Allah SWT. Yaritsunii wa yaritsu aali Ya’quub waj’alhu Rabbi Radhiyya.
Siapakah generasi Rabbi Radhiyya itu?  Al Quran kemudian memaparkan karakteristik dari generasi Rabbi Radhiyya ini ketika menceritakan keadaan Nabi Yahya AS. yang menjadi Ikon dari generasi ini, diantaranya ;
Pertama, Khudil Kitaaba bi quwwah (QS. Maryam : 12), yaitu generasi muda yang senantiasa memegang erat kitab Allah. Artinya  segala pemikiran, sikap dan tindakannya senantiasa berdasarkan kepada aturan-aturan Allah SWT.
Kedua,  Wa ataynaahul hukma shabiyya (QS. Maryam : 12) “Kami berikan kepadanya kebijaksanaan saat masih belia"  ayat ini menceritakan keadaan Nabi Yahya AS. ketika beliau masih kanak-kanak memiliki fikiran dan kebijaksanaan yang sudah matang. Sehingga pada suatu riwayat yang disampaikan Ma’mar suatu hari teman-temannya mengajaknya bermain-main, Nabi Yahya AS. Menolak dengan mengatakan, “saya dijadikan Tuhan bukan untuk bermain-main." Artinya generasi yang senantiasa mempergunakan masa mudanya tidak hanya untuk mencari kesenangan duniawi akan tetapi dipergunakan untuk memahami hikmah dan menuntut ilmu pengetahuan.
Ketiga, Wa hanaanan min Ladunna wa zakah, wa kaana taqiyya (QS. Maryam : 13) generasi yang diberi rahmat dan rasa belas kasihan yang mendalam dari Tuhannya dan kesucian (dan dosa) dan ia adalah seorang yang bertaqwa. Artinya generasi yang selalu menjaga dirinya untuk senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan Allah SWT. dan menjauhi apa yang dilarang-Nya.
Keempat, Wa barran bi waalidayhi wa lam yakun jabbaran ‘ashiyya (QS. Maryam : 14) yaitu generasi yang senantiasa berbakti kepada orang tua dan memiliki sifat yang mulia yang jauh dari kesombongan dan perilaku durhaka (senantiasa menjaga dirinya untuk tidak melakukan perbuatan maksiat).
Kemudian Allah SWT. menutup paparan mengenai karakteristik Nabi Yahya AS. sebagai simbol dari generasi Rabbi Radhiyya ini, dengan ungkapan yang begitu indah, wa salaamun ‘alayhi  yawma wulida wa yawma yamuut wa yawma yub’atsuun,  kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. Artinya, jika generasi muda mampu memiliki karakteristik di atas, maka Allah SWT. menjanjikan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Kesejahteraan di dunia berupa terwujudnya Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur, kesejahteraan di akhirat berupa wa fiil akhirati hasanah wa qinaa ‘adzaban naar.  Semoga  pada setiap pribadi pemuda Indonesia terdapat karakter yang demikian. Wallahu A’lam.

*) Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kec. Kedawung Kab. Cirebon

HIJRAH SEBAGAI PROSES TRANSFORMASI PROGRESIF



Oleh : Saeful Malik, S.Ag, MBA*)

 Setiap tanggal 1 Muharram ummat Islam senantiasa memperingati Tahun Baru Islam, yang merujuk pada suatu sistem penanggalan yang disebut penanggalan hijriyah, yang berdasar pada peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW. dari Makkah ke Madinah. 1 Muharram dijadikan sebagai awal penanggalan hijriyah setelah ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab RA. atas usulan dari sahabat Ali bin Abi Thalib KW, yang menyisihkan usulan-usulan dari sahabat-sahabat yang lain yang diantaranya mengusulkan dimulai dari waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW. atau  peristiwa Nuzulul Quran.
Sistem penanggalan hijriyah ini bukanlah sistem penanggalan yang baru, tetapi merupakan pengganti dari sistem yang ada yang biasa digunakan oleh bangsa Arab pra-Islam. Sebagaimana termaktub dalam sejarah, bahwa  bangsa Arab di zaman pra-Islam memakai patokan tahun bukan berupa bilangan, melainkan topic of the year. Seperti hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. disebut tahun gajah, karena yang menjadi topic of the year pada waktu itu adalah peristiwa hancurnya tentara bergajah Abrahah.
Terpilihnya Hijrah sebagai patokan permulaan tahun menunjukkan bahwa peristiwa Hijrah sangat penting dalam sejarah Islam. Hijrah merupakan titik balik keadaan ummat Islam dari maf'ulun bih (obyek) di Makkah menjadi fa'il (subyek) di Madinah. Hijrah merupakan peralihan dari usaha pembinaan sumber daya manusia di Makkah melanjut kepada pembinaan masyarakat Islam melalui pembentukan Negara Islam dengan proklamasi yang dikenal dengan Piagam Madinah (H.M.N. Abdurrahman, 1997). Dalam bahasa ilmiahnya Hijrah merupakan proses transformasi progresif dari kegelapan (darkness) menuju peradaban yang sepenuhnya tercerahkan (lightness). Professor Fazlur Rahman menyebut Hijrah sebagai marks of the beginning of Islamic calendar and the founding of Islamic community.
Hijrah dalam bahasa Arab berasal dari kata yang akarnya dibentuk oleh huruf: ha, jim dan ra yang berarti meninggalkan seseorang atau migrasi dari suatu tempat ke tempat lain. Dalam makna ini, hijrah memiliki dua bentuk makna. Hijrah Makaniyah dan Hijrah Ma’nawiyah. Hijrah makaniyah adalah berpindah secara fisik, dari satu tempat ke tempat lain.  Seperti digambarkan pada kebanyakan ayat-ayat tentang hijrah. Diantaranya, “Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah (untuk membela dan menegakkan Islam), niscaya ia akan dapati di muka bumi ini tempat berhijrah yang banyak dan rezki yang makmur. Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian ia mati (dalam perjalanan), maka sesungguhnya telah tetap pahala hijrahnya di sisi Allah. Dan (ingatlah) Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang.”(Q.S.  An-Nisa : 100).
Sedangkan hijrah secara ma’nawiyah ditegaskan dalam firman Allah SWT. “Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku senantiasa berhijrah kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Ankabut:26). “Dan perbuatan dosa meninggalkanlah.” (Q.S. Al-Muddatsir : 5).
Dari beberapa ayat tersebut, kita dapat memahami bahwa hijrah merupakan suatu proses transformasi progresif. Artinya sebuah proses perubahan kepada sesuatu yang lebih baik. Baik berupa perubahan secara fisik makaniyah, maupun perubahan secara spirit atau ma’nawiyah.
Pada tataran praktisnya, hijrah makaniyah dapat berupa perpindahan seseorang dari lingkungan yang buruk yang jauh dari ridha dan rahmat Allah SWT ke lingkungan yang lebih baik. Bisa juga bermakna seseorang meninggalkan kebiasaan berada di tempat maksiat, seperti tempat judi, tempat zina, tempat ghibah dan tempat-tempat maksiat lain ke tempat yang diridhai Allah SWT. seperti majelis taklim, masjid, majelis dzikir dan lain-lain.
Sedangkan bentuk-bentuk hijrah ma’nawiyah di antaranya meninggalkan kekufuran menuju keimanan. Meninggalkan syirik menuju tauhid (hanya mengesakan Allah). Meninggalkan kebiasaan mengingkari nikmat-nikmat Allah menjadi pandai bersyukur. Berpindah dari kehidupan jahiliyah kearah kehidupan Islami. Berpindah dari sifat-sifat munafik, plin-plan, menjadi istiqamah. Hijrah juga berarti berkomitmen kuat pada nilai kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Meninggalkan perbuatan, makanan dan pakaian yang haram menjadi hidup halalan thayyiba. Meninggalkan maksiat menuju taat hanya kepada Allah SWT. Meninggalkan kedengkian, meninggalkan korupsi, saling menjatuhkan sesama orang beriman, saling menghujat,  meninggalkan kebohongan, dan lain sebagainya.
Intinya adalah hijrah merupakan transformasi progresif, yaitu sebuah proses perubahan menuju kepada segala sesuatu yang lebih baik. Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi kita sebagai umat muslim, setiap kali kita memperingati tahun baru hijriyah, kita bertekad dan bertindak menjadikan hati dan kehidupan kita dari waktu ke waktu selalu berubah menjadi lebih baik. Karena hal itu yang akan membawa kita kepada keberuntungan baik di dunia maupun di akhirat. Bukankah orang bijak pernah mengatakan, “Orang yang beruntung adalah orang yang keadaannya hari ini lebih baik dari hari kemarin. Orang yang rugi adalah orang yang keadaan hari ini sama dengan kemarin dan orang yang celaka adalah orang yang hari ini keadaannya lebih buruk dari kemarin.”? Sekali lagi, semoga kita termasuk golongan orang-orang yang beruntung. Wallahu A’lam.
*) Penulis adalah Sekretaris Umum Pokjaluh Kab. Cirebon