Laman

Sabtu, 18 Juni 2011

Kementerian Agama dan Reformasi Birokrasi

Pada tanggal 3 Januari 2011, Kementerian Agama Republik Indonesia memperingati Hari Amal Bakti ke 65. Banyak harapan yang menggantung pada setiap peringatan Hari Amal Bakti ini. Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama diharapkan tidak hanya sekedar upacara dan rutinitas tahunan saja, akan tetapi menjadi momentum untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri) dalam upaya peningkatan pelayanan terbaik kepada ummat dan masyarakat. Karena dari istilah “Hari Amal Bakti” sendiri dapat menjadi indikasi bahwa amal adalah perbuatan yang bernuansa positif, sedangkan bakti merupakan bentuk pengabdian pelayanan seseorang pada orang lain dalam komunitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara ikhlash.
Kementerian Agama (Kemenag) yang dahulu bernama Departemen Agama (Depag) adalah kementerian yang sangat disorot masyarakat, karena kementerian ini membawa nama agama. Dalam benak masyarakat, karena instansi ini membawa agama tentu mereka menilai birokrasi Kemenag adalah birokrasi yang memiliki akhlak dan moral yang lebih tinggi di bandingkan dengan birokrasi-birokrasi di kementerian-kementerian yang lain.
Nilai-nilai yang terkandung pada kata agama menjadi harapan yang besar bagi masyarakat, untuk terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, mudah dan tertib. Sehingga jika ditemukan hal-hal yang menyimpang dalam birokrasi Kemenag, seperti melanggar aturan, melanggar hukum dan lain sebagainya, maka hukuman masyarakat kepada kemenag akan jauh lebih besar dibandingkan terhadap instansi lain. Dan ironisnya, karena Kementerian Agama ini memiliki slogan “Ikhlash Beramal” seringkali hasil kerja atau prestasi yang pernah diraih oleh kementerian ini tidak mendapatkan apresiasi yang memadai dari masyarakat.
Tentunya hal ini tidak boleh ditafsirkan oleh aparatur Kementerian Agama sebagai ketidakadilan sikap dari masyarakat. Akan tetapi harus menjadi sebuah tantangan untuk merubah “paradigma” tersebut dengan membuktikan bahwa birokrasi di Kementerian Agama memang merupakan birokrasi teladan bagi instansi lain dalam hal ketertiban hukum, transparansi, kemudahan dan lainnya. Sehingga masyarakat dapat menilai sesuai dengan seharusnya.
Menjadi teladan tentunya bukanlah hal yang mudah. Apalagi Kementerian Agama pernah menorehkan sejarah birokrasi yang kurang baik, sehingga di beberapa waktu silam, Departemen Agama pernah menyandang gelar sebagai salah satu Depertemen terkorup yang ada di negeri ini. Kenyataan tersebut menjadi catatan kelabu yang masih terdokumentasikan pada sebagian besar hati masyarakat. Hal ini menjadi tekad dari Menteri Agama Republik Indonesia Bapak Suryadharma Ali untuk melakukan Reformasi Birokrasi. Dengan berkomitmen menjadikan Kementerian Agama sebagai lembaga penyandang nilai-nilai agama, untuk berada paling depan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, bebas KKN dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Reformasi Birokrasi Kementerian Agama
Reformasi birokrasi merupakan upaya menata ulang, mengubah, menyempurnakan, dan memperbaiki birokrasi agar menjadi lebih bersih, efisien, efektif, dan produktif. Secara ringkas, visi reformasi birokrasi adalah menjadikan tata kepemerintahan yang baik (good governance), dengan misi membangun, menyempurnakan, dan menertibkan birokrasi pemerintahan, agar mampu menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tuntutan
Kementerian Agama sebagai lembaga pembantu Presiden memiliki tugas menjalankan sebagian tugas pemerintahan di bidang agama. Tugas tersebut merupakan tugas yang berat dan diharapkan mampu memberikan dorongan dan teladan bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Apalagi, Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono telah bertekad melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh pada tahun 2011 untuk menciptakan aparatur yang bersih dan berwibawa. Reformasi birokirasi ini penting karena akan mengoptimalkan seluruh elemen birokrasi pemerintahan baik untuk memperbaiki pelayanan publik maupun meningkatkan tata kerja yang efektif, efisien, profesional, transparan,dan akuntabel.
Dalam pandangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Bapak Dr. Bahrul Hayat, inti reformasi birokrasi itu mencakup dua aspek. Pertama, mengubah seluruh mekanisme kerja agar menjadi lebih efektif, efisien, transparan, profesional dan akuntabel. Kedua, melakukan reformasi seluruh sumber daya yang dimilikinya, terutama sumber daya manusia (SDM). Yang pada praktiknya reformasi birokrasi di Kementerian Agama adalah dengan melakukan beberapa hal berikut :
Pertama, setiap insan di bawah naungan Kementerian Agama senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT., dengan selalu beribadah dan beramal dengan ikhlash dan bertanggungjawab, baik kepada aturan hukum yang berlaku di dunia maupun pertangganggjawaban kepada Allah SWT. kelak di akhirat.
Kedua, meningkatkan kualitas akhlak yang mulia dengan selalu mengedepankan kualitas dan profesionalitas dari aparatur pemerintahan melalui kreasi-kreasi yang inovatif dan positif dalam pelayanan kepada ummat dan masyarakat.
Ketiga, setiap aparatur pemerintahan di Kementerian Agama senantiasa meningkatkan kualitas intelektual dan emosional sehingga dapat bekerja secara profesional, cepat, transparan, akuntabel dan humanis seiring dengan perkembangan pemikiran masyarakat yang semakin kritis.
Keempat, menumbuhkembangkan semangat pembaharuan untuk merespon dinamika permasalahan kehidupan masyarakat yang dinamis.
Kelima, setiap warga Kementerian Agama terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan diri dan keterampilan serta memacu kemajuan dari berbagai ketertinggalan sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam rangka pelayanan terhadap ummat dan masyarakat.
Di tambah dengan selalu mengaplikasikan kode etik Pegawai Kementerian Agama (KMA NO. 421 TH. 2001) yang lima yaitu 1. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa; 2. Mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat; 3. Bekerja dengan jujur, adil dan Amanah; 4. Melaksanakan tugas dengan didiplin dan inovatif; 5.Setia kawan, bertanggung jawab atas kesejahteraan korps.
Tentunya jika hal di atas dapat dilaksanakan, maka tujuan reformasi birokrasi yaitu membangun aparatur negara yang efektif dan efisien serta membebaskan aparatur negara dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan perbuatan tercela lainnya agar birokrasi pemerintah mampu menghasilkan dan memberikan pelayanan publik yang prima, akan terwujud. Wallahu A’lam.

Kementerian Agama dan Reformasi Birokrasi

Pada tanggal 3 Januari 2011, Kementerian Agama Republik Indonesia memperingati Hari Amal Bakti ke 65. Banyak harapan yang menggantung pada setiap peringatan Hari Amal Bakti ini. Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama diharapkan tidak hanya sekedar upacara dan rutinitas tahunan saja, akan tetapi menjadi momentum untuk melakukan muhasabah (evaluasi diri) dalam upaya peningkatan pelayanan terbaik kepada ummat dan masyarakat. Karena dari istilah “Hari Amal Bakti” sendiri dapat menjadi indikasi bahwa amal adalah perbuatan yang bernuansa positif, sedangkan bakti merupakan bentuk pengabdian pelayanan seseorang pada orang lain dalam komunitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara ikhlash.
Kementerian Agama (Kemenag) yang dahulu bernama Departemen Agama (Depag) adalah kementerian yang sangat disorot masyarakat, karena kementerian ini membawa nama agama. Dalam benak masyarakat, karena instansi ini membawa agama tentu mereka menilai birokrasi Kemenag adalah birokrasi yang memiliki akhlak dan moral yang lebih tinggi di bandingkan dengan birokrasi-birokrasi di kementerian-kementerian yang lain.
Nilai-nilai yang terkandung pada kata agama menjadi harapan yang besar bagi masyarakat, untuk terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, mudah dan tertib. Sehingga jika ditemukan hal-hal yang menyimpang dalam birokrasi Kemenag, seperti melanggar aturan, melanggar hukum dan lain sebagainya, maka hukuman masyarakat kepada kemenag akan jauh lebih besar dibandingkan terhadap instansi lain. Dan ironisnya, karena Kementerian Agama ini memiliki slogan “Ikhlash Beramal” seringkali hasil kerja atau prestasi yang pernah diraih oleh kementerian ini tidak mendapatkan apresiasi yang memadai dari masyarakat.
Tentunya hal ini tidak boleh ditafsirkan oleh aparatur Kementerian Agama sebagai ketidakadilan sikap dari masyarakat. Akan tetapi harus menjadi sebuah tantangan untuk merubah “paradigma” tersebut dengan membuktikan bahwa birokrasi di Kementerian Agama memang merupakan birokrasi teladan bagi instansi lain dalam hal ketertiban hukum, transparansi, kemudahan dan lainnya. Sehingga masyarakat dapat menilai sesuai dengan seharusnya.
Menjadi teladan tentunya bukanlah hal yang mudah. Apalagi Kementerian Agama pernah menorehkan sejarah birokrasi yang kurang baik, sehingga di beberapa waktu silam, Departemen Agama pernah menyandang gelar sebagai salah satu Depertemen terkorup yang ada di negeri ini. Kenyataan tersebut menjadi catatan kelabu yang masih terdokumentasikan pada sebagian besar hati masyarakat. Hal ini menjadi tekad dari Menteri Agama Republik Indonesia Bapak Suryadharma Ali untuk melakukan Reformasi Birokrasi. Dengan berkomitmen menjadikan Kementerian Agama sebagai lembaga penyandang nilai-nilai agama, untuk berada paling depan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, bebas KKN dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Reformasi Birokrasi Kementerian Agama
Reformasi birokrasi merupakan upaya menata ulang, mengubah, menyempurnakan, dan memperbaiki birokrasi agar menjadi lebih bersih, efisien, efektif, dan produktif. Secara ringkas, visi reformasi birokrasi adalah menjadikan tata kepemerintahan yang baik (good governance), dengan misi membangun, menyempurnakan, dan menertibkan birokrasi pemerintahan, agar mampu menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tuntutan
Kementerian Agama sebagai lembaga pembantu Presiden memiliki tugas menjalankan sebagian tugas pemerintahan di bidang agama. Tugas tersebut merupakan tugas yang berat dan diharapkan mampu memberikan dorongan dan teladan bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Apalagi, Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono telah bertekad melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh pada tahun 2011 untuk menciptakan aparatur yang bersih dan berwibawa. Reformasi birokirasi ini penting karena akan mengoptimalkan seluruh elemen birokrasi pemerintahan baik untuk memperbaiki pelayanan publik maupun meningkatkan tata kerja yang efektif, efisien, profesional, transparan,dan akuntabel.
Dalam pandangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Bapak Dr. Bahrul Hayat, inti reformasi birokrasi itu mencakup dua aspek. Pertama, mengubah seluruh mekanisme kerja agar menjadi lebih efektif, efisien, transparan, profesional dan akuntabel. Kedua, melakukan reformasi seluruh sumber daya yang dimilikinya, terutama sumber daya manusia (SDM). Yang pada praktiknya reformasi birokrasi di Kementerian Agama adalah dengan melakukan beberapa hal berikut :
Pertama, setiap insan di bawah naungan Kementerian Agama senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT., dengan selalu beribadah dan beramal dengan ikhlash dan bertanggungjawab, baik kepada aturan hukum yang berlaku di dunia maupun pertangganggjawaban kepada Allah SWT. kelak di akhirat.
Kedua, meningkatkan kualitas akhlak yang mulia dengan selalu mengedepankan kualitas dan profesionalitas dari aparatur pemerintahan melalui kreasi-kreasi yang inovatif dan positif dalam pelayanan kepada ummat dan masyarakat.
Ketiga, setiap aparatur pemerintahan di Kementerian Agama senantiasa meningkatkan kualitas intelektual dan emosional sehingga dapat bekerja secara profesional, cepat, transparan, akuntabel dan humanis seiring dengan perkembangan pemikiran masyarakat yang semakin kritis.
Keempat, menumbuhkembangkan semangat pembaharuan untuk merespon dinamika permasalahan kehidupan masyarakat yang dinamis.
Kelima, setiap warga Kementerian Agama terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan diri dan keterampilan serta memacu kemajuan dari berbagai ketertinggalan sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam rangka pelayanan terhadap ummat dan masyarakat.
Di tambah dengan selalu mengaplikasikan kode etik Pegawai Kementerian Agama (KMA NO. 421 TH. 2001) yang lima yaitu 1. Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa; 2. Mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat; 3. Bekerja dengan jujur, adil dan Amanah; 4. Melaksanakan tugas dengan didiplin dan inovatif; 5.Setia kawan, bertanggung jawab atas kesejahteraan korps.
Tentunya jika hal di atas dapat dilaksanakan, maka tujuan reformasi birokrasi yaitu membangun aparatur negara yang efektif dan efisien serta membebaskan aparatur negara dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan perbuatan tercela lainnya agar birokrasi pemerintah mampu menghasilkan dan memberikan pelayanan publik yang prima, akan terwujud. Wallahu A’lam.

Ekonomi Syariah VS Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Syariah
Jika kita membuka-buka referensi mengenai sistem ekonomi, maka kita akan mendapatkan setidaknya ada tiga sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam (dikenal pula dengan sistem ekonomi Syariah). Masing-masing sistem ini mempunyai karakteristik yang khas dan relatif berbeda.
Pertama, Sistem ekonomi Kapitalis. Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar. Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Kedua, Sistem ekonomi sosialis dan komunis. Paham ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang cenderung mengeksploitasi manusia, sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat dominan. Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi bagi individu-individu, melainkan semuanya untuk kepentingan bersama, sehingga tidak diakuinya kepemilikan pribadi. Negara bertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam atau dikenal pula dengan ekonomi Syariah. Sistem ekonomi Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Sistem ekonomi syariah adalah ajaran tentang ekonomi yang adil dan komprehensif, yang memprioritaskan peradaban dan etika dalam bisnis dan permasalahan ekonomi lainnya. (Mustafa E. Nasution : 2005)
Dari paparan mengenai sistem ekonomi di atas, kita dapat mengetahui bahwa Sistem ekonomi kapitalis dan sosialis ternyata memiliki kelemahan yang cukup radikal. Yang tidak dapat menjadi pegangan ketika kita melihat sistem ekonomi yang berorientasi untuk kesejahteraan dan kemakmuran ummat. Bahkan pakar ekonomi Fritjop Chapra dalam bukunya, The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture (1999) dan Ervin Laszio dalam buku 3rd Millenium, The Challenge and The Vision (1999), menyatakan bahwa ekonomi konvensional (kapitalisme dan sosialisme/komunisme) yang berlandaskan sistem ribawi, memiliki kelemahan dan kekeliruan yang besar dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral. Kelemahan itulah menyebabkan ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara dan masyarakat yang miskin dengan negara-negara dan masyarakat yang kaya, demikian pula antara sesama anggota masyarakat di dalam suatu negeri.
Sehingga ekonomi syariah sebenarnya bisa hadir menjadi solusi, karena sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual dan ribawi, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. (Saeful Malik : 2010)

Ekonomi Kerakyatan
Lalu dimana letak ekonomi kerakyatan yang biasanya menjadi sangat populer digembar-gemborkan oleh para calon pemimpin ketika kampanye menjelang Pemilu ? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan ? Menurut Dr. Ir. Abdul Madjid (2009), yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan adalah identik dengan Ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi yang digerakkan berdasarkan prinsip optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya teknologi, sumber daya permodalan, sumber daya manusia (pelaksana dan pakar) yang ada untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat banyak.
Istilah ekonomi kerakyatan muncul di Indonesia mulai tahun 1931. gagasan ini dipopulerkan oleh Bung Hatta dalam sebuah tulisan yang berjudul ”Perekonomian Kolonial-Kapital” dalam harian Daulat Rakyat tanggal 20 November 1931. Gagasan ekonomi kerakyatan yang diusung Hatta sebenarnya bermula dari reaksi perlawanan ekonomi Indonesia terhadap penguasaan ekonomi oleh kolonialisme-VOC dan Culturstelsel serta pelaksanaan UU Agraria tahun 1987.
Prinsip-prinsip dasar dari ekonomi kerakyatan adalah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, dimana Perekonomian Nasional itu diatur :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Jika kita memperhatikan prinsip-prinsip dasar dari sistem ekonomi kerakyatan di atas, kita dapat melihat ternyata secara teori terdapat keselarasan antara sistem ekonomi kerakyatan dengan ekonomi syariah. Sebab prinsip-prinsip dari ekonomi syariah pun adalah harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan, keterbukaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya demi kemaslahatan ummat, juga menganut prinsip universalitas yaitu prinsip yang tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan agama dalam masyarakat dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil’alamiin.
Lalu kenapa Indonesia masih tertinggal jauh bahkan terpuruk secara ekonomi di banding dengan negara-negara yang lain ? padahal Indonesia telah memiliki suatu sistem ekonomi yang baik yang selaras dengan sistem ekonomi syariah yang telah terbukti menjadi solusi ampuh ketika mayoritas negara didera oleh krisis moneter yang berkepanjangan di masa lalu ? Jawabannya adalah karena kita masih belum mau mengaplikasikan sistem ekonomi tersebut secara utuh, konsisten sesuai dengan prinsip-prinsip dan tujuan dari sistem ekonomi tersebut. Masih banyak diantara pelaku usaha yang mencampuradukan prinsip ekonomi konvensional terutama pada tujuannya, yaitu hanya untuk memberikan hasil sebanyak-banyaknya bagi dirinya, tidak peduli dengan orang lain apalagi untuk kesejahteraan ummat.
Kuncinya ada pada diri kita masing-masing. Pertanyaannya maukah kita berkomitmen untuk benar-benar memajukan ekonomi Indonesia dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Di penghujung tulisan ini, penulis mengajak untuk sama-sama merenungi salah satu pidato Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Indonesia, “Kalau kita sungguh-sungguh mencintai Indonesia yang makmur, yang bersatu, tidak terpecah belah, berdaulat adil dan makmur, marilah kita bercermin sebentar kembali pada cita-cita dahulu yang begitu suci dan mengembalikan pemimpin yang jujur berpadu dengan semangat yang siap melakukan pengorbanan. Rakyat kita masih tetap miskin bahkan lebih miskin daripada sebelumnya, ditengah-tengah kekayaan alam yang melimpah ruah. Paling baik kita merenungkan keadaan rakyat kita sekarang yang sungguh-sungguh berhak mendapatkan nasib yang lebih baik, nasib yang sesuai dengan tujuan kita semula.” (Pidato Bung Hatta, tahun 1958)
Wallahu A’lam Bish Shawwab.

Gerakan Bola Mata

Gerakan bola mata
(- Sonny V. Sutedjo- The Acesia)

Ada hal menarik yang pelajari ketika saya membaca artikel "Introduction
to NLP", dimana disana dijelaskan tentang gerakan bola mata seseorang.
Ada 6 macam gerakan bola mata yang biasa dilakukan seseorang ketika
sedang berbicara. Secara ringkas dapat dikatakan, bahwa bola mata yang
bergerak ke kiri berarti orang tersebut sedang berpikir tentang masa
lalu, dan bila bergerak ke kanan berarti sedang memikirkan masa depan.
Dari gerakan itu kita bisa tahu, hal apa yang sedang dipikirkan oleh
lawan bicara kita, apakah dia berkata jujur atau berbohong.

Nah, saya mendapat kesempatan mempraktekkan hal ini, ketika akhir bulan
Juli lalu saya diundang menjadi dosen tamu di Prasetiya Mulya Business
School ? Jakarta. Saya mengisi sesi utama "Professional Business
Interview", dimana salah satu acaranya adalah saya berperan sebagai
seorang interviewer, dan berhadapan one on one dengan beberapa
mahasiswa.

Menarik sekali. Ketika saya menanyakan sesuatu yang terjadi di masa lalu
kepadanya, misalnya "Tell me about yourself", maka sambil bicara bola
matanya bergerak ke arah kiri atas dan kiri bawah. Artinya, mahasiswa
tersebut mencoba mencari informasi secara VR (Visual Remembered), yaitu
seperti apa dirinya di masa lalu, dan secara AD (Auditory Digital),
yaitu mencoba berdialog dengan dirinya sendiri, bagaimana harus mencoba
menyampaikan tentang dirinya tersebut secara tepat.

Lalu saya mencoba pula menanyakan sesuatu yang akan terjadi di masa
depan, misalnya "Tell me about your business strategy if you work for
this company". Otomatis matanya bergerak ke kanan atas. Artinya,
mahasiswa tersebut mencoba berpikir secara VC (Visual Constructed),
yaitu mencoba membentuk kerangka `jawaban' yang sebelumnya tidak pernah
ada dalam pikirannya.

Ketika pertanyaan saya sampai di masalah gaji, mata mereka bergerak ke
arah kanan bawah, yaitu K (Kinestetic). Karena masalah gaji merupakan
hal yang langsung menyentuh emosi mereka.

Ada hal yang unik disini. Ada satu pertanyaan tentang masa lalu mereka
yang saya tanyakan, namun mata mereka melirik ke arah kanan. Ditanya
tentang masa lalu, tapi jawabannya kok dicari di `masa depan'. Ini
menandakan mereka mencoba untuk berbohong.

Sebaliknya, ketika saya mencoba menanyakan satu pertanyaan tentang masa
depan, mata mereka melirik ke arah kiri. Ini berarti mereka mencoba
berpikir, adakah hal masa lalu di otaknya, yang bisa digunakan untuk
menjawab pertanyaaan di masa depan tersebut. Ini tidak salah, namun
menunjukkan kalau mereka kurang kreatif dalam menciptakan hal-hal baru.

Dalam sesi berikutnya, kesemua mahasiswa tersebut dikumpulkan dalam
suatu class session untuk final briefing. Banyak dari mereka yang kaget,
karena saya bisa menebak `inti' dari jawaban mereka. Saya katakan bahwa
saya bukan tukang sulap, saya hanya menebak dari gerakan bola mata
mereka. Saya sarankan pula bahwa selanjutnya mereka harus mulai melatih
bola mata mereka agar tetap fokus ke depan ketika berbicara dengan
seseorang, bukan hanya dalam proses interview, namun dalam semua situasi
perbincangan.

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan disini. Yang pertama adalah masalah
etika, dimana orang akan lebih suka diperhatikan ketika mereka
bercakap-cakap dengan anda. Yang kedua, bila anda jarang menatap
matanya, secara tidak langsung anda akan mengatakan `anda takut' kepada
lawan bicara anda, anda merasa inferior. Dan yang ketiga, orang akan
lebih mudah `membaca' anda jika mata anda bergerak- gerak, terutama jika
lawan bicara anda juga belajar tentang NLP.

Bagaimana dengan anda, sudahkah anda mempelajari teknik tersebut ? Akan
banyak berguna ketika anda berbicara dengan orang lain. Dengan
mengetahui arah gerakan mata mereka saja, anda akan mengetahui `isi hati
mereka' secara tidak langsung. Bagi anda sendiri, dengan pandangan yang
fokus ke depan, anda tidak akan `mudah' dibaca orang.

selamat mencoba.